Menanti Pengumuman Kapolri soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J Hari Ini

Nasional

Menanti Pengumuman Kapolri soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J Hari Ini

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 09 Agu 2022 11:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. Rencananya konferensi pers oleh Kapolri akan digelar sore nanti.

Dilansir detikNews, Selasa (9/8/2022), rencana itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022). Dedi menyebut kemungkinan konferensi pers akan digelar pada pukul 16.00 WIB.

"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," kata Dedi kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud Md Yakin Konstruksi Hukum Kasus Brigadir J Selesai di Tingkat Polisi

Menko Polhukam Mahfud Md meyakini konstruksi hukum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan tuntas di tingkat Polri. Mahfud mencontohkan beberapa kasus yang terbongkar oleh Polri.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah), tersangka akan diumumkan hari ini," demikian dikutip dari Twitter resmi Mahfud @mohmahfudmd, Selasa (9/8).

ADVERTISEMENT

"Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" ujarnya.

Contoh lainnya kasus pengeroyokan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Mahfud mengatakan dia langsung memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mencari pelakunya.

"Ketika Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok orang di gang sempit yang diperkirakan takkan ada yang tahu, saya langsung kontak Kapolda Fadil, saya bilang, 'Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari'. Kapolda bilang siap dan tidak sampai 24 jam para pengeroyok sudah ditangkap," ujarnya.

Karena itu, Mahfud meyakini sejak awal Polri dapat mengungkap kasus ini dengan terang. Asalkan publik mengawal kasus tersebut.

"Begitu juga, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku. Sebab, locus delicti-nya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada di situ juga jelas. Bismillah dan alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal," ujar Mahfud.


3 Tersangka Sejauh Ini dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Jadi

Tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan seorang sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang berinisial K.

Bharada E disebut selama ini bertugas sebagai pengawal Ferdy Sambo, sementara Brigadir RR disebut bertugas sebagai ajudan istri Ferdy Sambo. Kemudian tersangka ketiga yakni K merupakan sopir istri Ferdy Sambo.

Dua tersangka pertama yakni Bharada E dan Brigadir RR telah ditahan di Bareskrim.




(sip/sip)


Hide Ads