Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Timsus di Mako Brimob

Nasional

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Timsus di Mako Brimob

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 08 Agu 2022 15:35 WIB
Apa Itu Yanma Polri? Tempat Dinas Baru Irjen Ferdy Sambo dkk
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Timsus masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo, mengungkap pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob dan Bareskrim.

"Pada hari ini, update dari timsus. Timsus tetap bekerja dan mendalami para saksi-saksi dulu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, seperti dilansir detiknews, Senin (8/8/2022).

Dedi tidak mengungkap siapa saja yang diperiksa Timsus besutan Kapolri Jenderal Listyoo Sigit Prabowo itu. Namun berdasarkan informasi, salah satu yang diperiksa Timsus di Mako Brimob yakni Irjen Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim maupun Mako Brimob," ucapnya.

Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo sedang ditempatkan di tempat khusus alias diisolasi di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus kematian Brigadir J.

ADVERTISEMENT

Dedi mengatakan Timsus bakal menyampaikan langsung perkembangan penyidikan. Dia berharap semua pihak bersabar menunggu penyidikan.

"Pembuktian dari timsus nanti akan diuji di sidang," ucapnya.

Perjalanan Kasus Kematian Brigadir J Sejauh Ini

Kasus kematian Brigadir J disebut akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer atau Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kronologi yang disampaikan polisi yakni baku tembak itu akibat dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Setelah melakukan penyidikan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Bharada E dijerat pasal pembunuhan dan turut serta. Perkembangan terbaru, timsus menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo Disebut Ada di TKP Saat Brigadir J Ditembak

Pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo berada di TKP saat Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditembak.

"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak, seperti dilansir detikNews, hari ini.

Dalam pengakuannya Bharada E juga mengatakan dia menembak karena ada tekanan dari atasan. Boerhanuddin tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.

"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Bharada E buka-bukaan terkait insiden tewasnya Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bharada E kini mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J.




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads