Kini Jadi Tersangka, Brigadir RR Sempat Ngaku Ngumpet di Balik Kulkas

Nasional

Kini Jadi Tersangka, Brigadir RR Sempat Ngaku Ngumpet di Balik Kulkas

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 08 Agu 2022 12:20 WIB
Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Berencana Kasus Brigadir J
Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Berencana Kasus Brigadir J. (Foto: Istimewa)
Solo -

Selain Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Ricky alias Brigadir RR turut ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Beberapa hari sebelum namanya muncul menjadi tersangka, Brigadir Ricky sempat memberikan pengakuan kepada Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut kesaksiannya kepada Komnas HAM, Ricky mengaku menyaksikan aksi tembak-tembakan tersebut. Tetapi saat itu dia mengaku tidak tahu persis siapa orang yang sedang adu tembak dengan Brigadir J.

"Belakangan dia baru tahu bahwa itu ternyata tembak-tembakan antara Bharada E (dan Yoshua)," jelas Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Taufan Damanik kepada reporter detikX melalui sambungan telepon pada Jumat, (22/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Komnas HAM, ketika itu Ricky mengaku hanya mendengar istri Ferdy Sambo teriak-teriak meminta tolong dengan memanggil namanya dan Bharada E. Ricky lalu mengaku melihat Brigadir J sedang mengacungkan senjata ke arah tangga.

Pengakuan Ricky, dia tidak melihat siapa orang yang berada di tangga itu. Ketika Brigadir J akhirnya melepaskan beberapa tembakan ke atas, Ricky langsung bersembunyi di balik kulkas.

ADVERTISEMENT

Cerita Ricky ini, kata Taufan, mirip dengan keterangan Bharada E kepada Komnas HAM. Saat itu Bharada E menyebut Brigadir J tewas usai tembak menembak dengan dirinya.

"Itu versi yang diceritakan E kepada kami. Jangan disalahartikan seolah-olah kami yang bilang," tutur Taufan Damanik.

Pengakuan Terbaru Bharada E

Belakangan, melalui pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin, Bharada E mengubah pengakuannya dan menyebut tidak ada baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, kepada wartawan, seperti dilansir detikNews, Senin (8/8).

Bharada E lalu mengaku mendapat perintah atasan untuk menembak Brigadir J. Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya yang baru, Deolipa Yumara.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga. Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.




(aku/sip)


Hide Ads