"Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)," jelas Deolipa di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (7/8).
Deolipa menyebut Bharada E juga akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencananya, pihak Bharada E akan mendatangi LPSK pada Senin (8/8).
"Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator," kata Deolipa.
Sebelumnya Deolipa lebih dulu menjelaskan proses dirinya menjadi kuasa hukum baru Bharada E. Deolipa juga telah bertemu langsung dengan Bharada E.
"Jadi kami adalah kuasa hukum baru, karena kuasa hukum yang sebelumnya itu Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah diterima," kata Deolipa.
Deolipa mengaku dirinya ditunjuk langsung oleh Bareskrim untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Tapi kami tidak serta merta menjadi kuasa hukum. Tentu kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati," jelasnya.
Deolipa mengatakan dirinya bertemu dengan Bharada E kemarin di Rutan Bareskrim. Deolipa kemudian resmi menjadi kuasa hukum Bharada E berdasarkan surat kuasa yang telah dibuat.
"Kami bertemu secara tentunya antara klien jadi bertemu di Rutan Bareskrim, lalu kami mengajukan diri sebagai kuasa dan beliau menerima dengan baik, sehingga dibuatkan surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022," ucap Deolipa.
Sementara itu, Deolipa juga mengungkap kondisi Bharada E saat ini sehat dan sudah tidak tertekan. Bharada E disebutnya sudah bisa berbicara dengan senang dan menyenangkan.
"Ya sekarang sudah tidak tertekan, ada rasa plong dalam dirinya," terangnya.
(sip/sip)