Keputusan Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Tewasnya Brigadir J

Nasional

Keputusan Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Tewasnya Brigadir J

Tim detikNews - detikJateng
Minggu, 07 Agu 2022 10:43 WIB
Tersangka kasus Brigadir J, Bharada E ditahan di Bareskrim. Bharada Eliezer resmi jadi tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini didampingi oleh pengacara baru Deolipa Yumara. Deolipa mengungkap kliennya menyatakan siap menjadi justice collaborator atau JC dalam kasus tersebut.

"Jadi kami adalah kuasa hukum baru, karena kuasa hukum yang sebelumnya itu Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah diterima," kata Deolipa Yumara, di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (7/8).

Deolipa mengaku dirinya ditunjuk langsung oleh Bareskrim untuk menjadi kuasa hukum Bharada E. Dia juga sudah bertemu secara langsung dengan Bharada E.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kami tidak serta merta menjadi kuasa hukum. Tentu kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati," jelasnya.

Deolipa mengatakan dirinya bertemu dengan Bharada E kemarin di Rutan Bareskrim. Deolipa kemudian resmi menjadi kuasa hukum Bharada E berdasarkan surat kuasa yang telah dibuat.

ADVERTISEMENT

"Kami bertemu secara tentunya antara klien jadi bertemu di Rutan Bareskrim, lalu kami mengajukan diri sebagai kuasa dan beliau menerima dengan baik, sehingga dibuatkan surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022," ucap Deolipa.

Sementara itu, Deolipa juga mengungkap kondisi Bharada E saat ini sehat dan sudah tidak tertekan. Bharada E disebutnya sudah bisa berbicara dengan senang dan menyenangkan.

"Ya sekarang sudah tidak tertekan, ada rasa plong dalam dirinya," terangnya.

Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator

Deolipa mengungkap kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

"Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator," kata Deolipa.

Deolipa menyebut Bharada E juga akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencananya, pihak Bharada E akan mendatangi LPSK pada Senin (8/8).

Dia juga mengungkap alasan Bharada E siap menjadi JC dan meminta perlindungan hukum kepada LPSK.




(sip/sip)


Hide Ads