Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan dari Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). Dia mendatangi tempat tersebut dengan mengenakan pakaian dinas.
Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim pada pukul 09.55 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan, dia sempat memberikan pernyataan di depan wartawan yang telah menunggunya.
Salah satu yang disampaikan adalah permintaan maafnya terhadap institusi Polri atas insiden penembakan terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga Brigadir J. Selanjutnya dia meminta masyarakat untuk tidak berasumsi mengenai insiden tersebut.
Demikian pernyataan lengkap yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim.
Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.
Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.
Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya.
Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya.
Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terima kasih.
Seperti diketahui, dalam kasus itu awalnya Bharada E disebut terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir J.
Adapun baku tembak itu diawali oleh dugaan pelecehan Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, banyak pihak yang menyangsikan hal tersebut. Keluarga Brigadir J menganggap ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam kasus ini. Apalagi, kasus tersebut baru dibuka ke publik beberapa hari setelah peristiwa terjadi.
Merespons kejadian itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit lalu membentuk tim khusus untuk mengusutnya. Komnas HAM dan Kompolnas pun dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.
(ahr/mbr)