Kasus penembakan RW (34) oleh pembunuh bayaran masih meninggalkan pertanyaan bersama tewasnya terduga otak aksi yaitu suami RW, Kopda Muslimin. Dengan pangkat Kopda, bagaimana Muslimin bisa membayar para pelaku hingga ratusan juta?
Soal sumber dana atau sambilan Muslimin cukup ramai ditanyakan netizen di media sosial. Rumah yang ditinggali Muslimin dan keluarga di Jalan Cemara 3 Banyumanik Semarang juga cukup besar dan bertingkat. Ada yang menduga Muslimin berkaitan dengan praktik judi togel.
Dilansir detikFinance, Rabu (27/7), prajurit TNI dengan pangkat Kopda setiap bulannya mendapatkan gaji kurang dari Rp 3 juta. Besaran gaji pokok personel TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eksekutor penembakan RW, Sugiono alias Babi, mengaku kenal dengan Muslimin karena istrinya bekerja dengan Muslimin. Saat proses sinkronisasi keterangan dan bukti digital di Mapolrestabes Semarang, Babi menjawab lirih soal itu.
"Saya kenal Bang Mus (Kopda Muslimin), istri saya kerja, ikut kerja, jual pulsa sama jual nomor, ya pulsa HP," kata Babi sembari menunduk di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/8).
"Togel," imbuhnya dengan lirih nyaris tidak terdengar.
Babi mengakui jadi dekat dengan Muslimin dan jadi teman tongkrongannya. Kemudian beberapa wartawan juga kembali menanyakan soal togel itu dan Babi kembali membenarkan.
"Nggih sadeyan nomer (ya, jualan nomor). Mboten ngertos pundi wae (tidak tahu di mana saja)," katanya lagi-lagi dengan suara pelan.
Muslimin sudah memberikan uang Rp 120 juta kepada Babi. Uang itu untuk dibagikan kepada empat komplotan yakni Babi, Agus alias Gondrong, Ponco, dan Supriyono alias Sirun. Gondrong mengaku dijanjikan Rp 200 juta plus mobil jika istri Muslimin tewas.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan dari pemeriksaan saksi yang merupakan orang yang bertugas merawat burung peliharaan Muslimin, disebutkan Muslimin mengaku uang itu milik mertuanya alias ibu kandung korban.
"Ketika di rumah sakit saksi yang bertugas merawat burung, dia ditelpon oleh Muslimin mengambil atau minta uang ke ibu korban atau ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit. Perintahnya ada uang di ibu (mertua) Rp 120 juta diantar ke rumah sakit untuk biaya rumah sakit," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7).
Bahkan saksi tersebut kembali dihubungi untuk membawa uang Rp 90 juta yang akhirnya digunakan untuk kabur Muslimin.
"Perintah kedua, kurang (uangnya). Pihak rumah sakit katanya minta 90 (juta). Ternyata 120 (juta) untuk bayar tersangka dan 90 (juta) digunakan yang bersangkutan untuk melarikan diri," tegasnya.
Terkait kesaksian itu sebenarnya akan dikroscek kepada Muslimin jika tertangkap. Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang, Letkol Inf Honi Havana, juga mengatakan hal serupa ketika ditanya soal sumber dana Muslimin.
"Nanti setelah yang bersangkutan ketangkap. Nanti kita fokuskan ke sana, sekarang belum," kata Honi hari Rabu (27/7).
Namun Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kemarin. Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi dan hasilnya Muslimin meninggal keracunan.
Saat berada di RS Bhayangkara, Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto, enggan menjawab terkait isu judi togel Muslimin. Namun ia menjelaskan soal pemakaman Muslimin yang tidak dilakukan secara militer karena ada pelanggaran.
"Aturannya syarat apabila dimakamkan secara militer tidak boleh memiliki pelanggaran. Karena dia ada pelanggaran, dicabut haknya," ungkap Bambang di RS Bhayangkara, Semarang, kemarin.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Saksikan Video 'Terselip Pengakuan Lucu Eksekutor Sewaan Kopda Muslimin soal Bonus Mobil':
Sebelumnya, Bambang pernah menjelaskan dalam pelarian Muslimin, pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak hadir tanpa izin (THTI) di kesatuannya, Batalion Arhanud 15.
"Pada saat setelah kejadian, yang bersangkutan ini sempat mengantar (korban) dan sempat menunggu sampai dengan operasi selesai. Di kemiliteran dituntut untuk kehadiran, pada saat besok harinya yang bersangkutan tidak hadir," ujar Bambang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7) lalu.
Kini kasus tersebut berlanjut pada pidana umum di mana para eksekutor dan penyediaan senjata sudah mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang. Sementara perkara pidana militer terhadap Muslimin ditutup karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Komandan Pomdam (Danpomdam) IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Rudi menjelaskan penyidikan soal penembakan itu pada saat ini masih dilakukan oleh polisi.
"Penyidikan di Polri, belum ada pelimpahan. Masih peradilan umum, belum ke pengadilan militer meskipun dari saksi dan pelaku mengarah pada Kopda Muslimin. Karena yang bersangkutan belum tertangkap, belum bisa dilimpahkan. Tadi ditemukan meninggal dunia. Jadi tidak dilimpahkan," kata Rinoso di RS Bhayangkara, kemarin.
"Pasal 77 KUHP demikian. Tersangka meninggal, itu ditutup. Tapi eksekutor ranah peradilan umum," imbuhnya.