Komplotan pelaku penembakan istri TNI di Semarang, RW (34) memberikan keterangan terkait dengan kasus tersebut. Mulai dari perencanaan hingga gagalnya eksekusi terhadap RW yang tidak lain merupakan istri dari otak pembunuhan yakni Kopda Muslimin atau Kopda M.
Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan yang gagal tersebut
1. Pelaku Diorder Tembak Kepala
Pelaku penembakan istri TNI, RW (34) mengaku diorder Kopda Muslimin untuk menembak di kepala. Namun ada pesanan khusus yaitu agar tidak kena putrinya.
Hal itu diungkapkan eksekutor, Sugiono (34) alias Babi ketika ditanya oleh Kapolrestabes Semarang, Kombas Irwan Anwar dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang, Letkol Inf Honi Havana.
"Jangan sampai kena anaknya pokoknya langsung pas kena kepalanya," kata Babi di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
2. Eksekusi Mendadak dan di Luar Rencana
Anggota kompolotan lain Agus alias Gondrong (43) mengatakan pada saat kejadian yaitu hari Senin (18/7) lalu sebenarnya mereka mau mengambil uang muka atau DP. Tetapi mendadak ada perintah untuk eksekusi.
"Pagi itu sebelum kejadian, kita berangkat, babi ngomong mau ambil DP. Dekat masjid gede. Entah kenapa setelah di situ rencana berubah, ada eksekusi. Tadinya mau ambil DP. Waktu nongkrong di gapura depan ada acara eksekusi. Yang perintahkan Bang Mus (Kopda Muslimin). Saya pikir DP udah dikasih. Ternyata belum," ujar Agus.
3. Eksekutor Takut Tembak Kepala RW
Komplotan pelaku penembakan istri TNI di Semarang mengaku diorder untuk menembak kepala korban. Namun ternyata eksekutor, Sugiono (34) alias Babi, takut dan menembak perut korban berinisial RW (34) itu.
Hal itu diungkapkan Babi di depan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Inf Honi Havana saat pencocokan keterangan dengan barang bukti digital yang diperoleh kepolisian.
"Perintah nembak kepala tapi saya tidak mau. Suruh habisin, di kepala. Nggak tega," ujar Babi di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
Baca Kopda Muslimin Marahi Eksekutor di halaman berikutnya...
(apl/apl)