Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, rampung sore ini. Jenazah Brigadir J langsung dibawa untuk kembali dimakamkan.
Dilansir detikSumut, Rabu (27/7/2022), peti jenazah Brigadir J diberangkatkan ke pemakaman Desa Suka Makmur pada pukul 15.00 WIB.
Sebelum pemberangkatan jenazah, sejumlah personel polisi bersiaga di depan kamar jenazah. Sementara proses autopsi ulang diketahui dimulai pada sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat seluruh rangkaian itu berlangsung, pihak keluarga Brigadir J menunggu di luar kamar jenazah. Mereka mengutus dua tim medis kepercayaan untuk memantau proses autopsi ulang.
Ambulans yang membawa jenazah Brigadir J tiba di areal pemakaman sekitar pukul 15.40 WIB. Area pemakaman dipadati oleh warga.
Saat diturunkan dari ambulans, peti jenazah Brigadir J ditutupi oleh bendera merah putih. Terpantau personel kepolisian berpakaian dinas lengkap sudah disiapkan bersiap melakukan upacara.
Polri Jelaskan 2 Konsekuensi Autopsi Ulang
Dedi mengungkap autopsi ulang ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi yang pertama, kata Dedi, yakni dari sisi keilmuwan.
"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini, ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Dedi, hari ini.
"Konsekuensi yang kedua karena ekshumasi ini adalah dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus menjadi konsekuensi yuridis, dalam hal ini penyidik," lanjutnya.
Di sisi lain Dedi menyebut autopsi ulang ini dilakukan sebagai komitmen Polri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Dedi mengatakan hasil autopsi ulang ini akan diungkap di pengadilan.
"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini sebagai tambahan alat bukti, yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," jelas Dedi.
(sip/aku)