Dilansir detikNews, Selasa (27/7/2022), jasad korban ditemukan dengan kondisi muka yang lebam. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (25/7) pukul 12.30 WIB. Sementara pelaku ditangkap pada hari yang sama pukul 16.00 WIB.
Motif Pembunuhan, Pelaku Berdalih Layanan Tak Sesuai Janji
Pelaku mengaku tega membunuh korban karena merasa layanan yang didapatnya tidak sesuai dengan yang dia inginkan. Keduanya lalu cekcok hingga akhirnya pelaku memukul korban hingga terjatuh.
Setelah itu, pelaku menjerat leher korban dengan tali pengikat kasur hingga tewas.
Mayat korban ditemukan oleh petugas hotel yang saat itu memeriksa kamar. Petugas tersebut mendatangi kamar karena seharusnya penghuni kamar tersebut sudah check-out.
"Jadi karyawan hotel sempat menggedor kamar jam 1 (siang), sementara pelaku sendiri mengakui keluar dari kamar hotel sekitar pukul 11.30 WIB. Kemudian jam 13.00 WIB, karyawan hotel mencoba menggedor, tidak ada respons, kemudian ditunggu sampai pukul 14.00 WIB, dibuka paksa dan ditemukan korban sudah meninggal dunia," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Senin (26/7).
Pelaku Dibekuk dalam KRL di Stasiun Palmerah
Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada empat jam setelah jasad korban ditemukan. HR dibekuk di dalam KRL jurusan Parung di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat.
Komarudin mengatakan tersangka berbaur dengan penumpang lainnya untuk menghindari kejaran polisi.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Senen di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKBP Gunarto, dan Kompol Ressa F Marasabessy.
Pelaku Ternyata Teman Kencan Korban
Kombes Komarudin membenarkan pelaku merupakan teman kencan korban. Keduanya berkenalan di MiChat.
"Korban dan pelaku saling kenal lewat MiChat, janjian untuk layanan pijat plus-plus," kata Komarudin.
Pelaku Curi Perhiasan Korban
"Setelah dipastikan korban tidak bergerak, sebelum pergi meninggalkan kamar, pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban, di antaranya 1 buah kalung dan 2 buah cincin yang melekat di tubuh korban," ujar Kombes Komarudin.
Tak hanya itu, pelaku membawa KTP milik korban untuk menghilangkan identitasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, dia mencuri perhiasan korban untuk dijual kembali. Namun, sejauh ini, pelaku mengaku tidak punya niat merampok korban.
(sip/mbr)