Video seorang pria yang disebut sebagai seorang polisi yang tengah menghajar dua pria di Kabupaten Pekalongan viral di media sosial. Polisi memberikan klarifikasi terkait video tersebut.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, tampak seorang pria berkaus kuning tengah menganiaya dua pria yang duduk di depannya. Pria berkaus kuning itu sesekali menanyai dua pria sambil melayangkan sejumlah pukulan dan tendangan.
Video itu salah satunya diunggah grup Facebook Pekalongan Update. Video itu diunggah disertai tulisan, 'Yang lagi viral! Katanya Polisi itu mengayomi masyarakat? Ini kok menghakimi!?'
Postingan tersebut memantik reaksi warganet. Mayoritas warganet menyayangkan ulah oknum polisi yang justru menganiaya pemuda. Warganet juga mempertanyakan korban pemukulan yang justru saat ini malah menjadi tersangka penganiayaan.
Dalam penulusuran detikJateng, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu Malam (24/07) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Bojong-Wiradesa yang masuk Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengungkapkan kronologi peristiwa itu. Ia menjelaskan bahwa oknum polisi itu bukan anggotanya, melainkan anggota dari Polres Batang.
"Terkait pemberitaan di media, terutama di media sosial, terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh personel Polri. Perlu saya sampaikan bahwasanya personel Polri tersebut berinisial Brigadir DH, personel dari Polres Batang, saya sampaikan personel Polres Batang, bukan Polres Pekalongan," jelas Arief kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Arief kemudian menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
"Saudara DH ini mempunyai adik ipar yang bernama Agung. Saudara Agung ini sejak pagi dicari orang. Malam harinya, didatangi delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan," ungkapnya.
Dari pengakuan Brigadir DH, serombongan itu mendatangi rumah, mengetuk berulang kali dan dan berteriak-teriak.
"Mereka menuntut terkait dengan barang atau obat yang belum diterima. Menagih pil pada malam hari pada pukul 10.00 WIB. Obatnya, obat keras yang digunakan untuk oplosan," terang Arief.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya..
(aku/apl)