Polisi menciduk dua pelaku pencurian laptop dan gawai di kos-kosan Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Keduanya tertangkap saat akan mengirimkan hasil curiannya ke luar Jogja melalui jasa ekspedisi di Kapanewon Kasihan, Bantul.
Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo menjelaskan bahwa kejadian berawal dari laporan masyarakat soal adanya dugaan pengiriman barang curian di salah satu ekspedisi di Kasihan. Menindaklanjuti hal tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Jadi ada informasi dari masyarakat terkait masalah pencurian laptop. Selanjutnya lidik dan hasilnya mereka menjual melalui jasa ekspedisi di Kasihan," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan temuan itu, polisi melakukan pendalaman dan akhirnya menciduk dua pelaku di wilayah Kasihan. Adapun kedua pelaku berinisial KSW (27) warga Sundan Lengkiti, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dan DI (26) warga Cikupa Tagerang Banten.
"Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat tanggal 22 Juli 2022 pukul 19.30 WIB di Jalan HOS Cokroaminoto, Kasihan, Bantul," ujarnya.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku baru saja melakukan pencurian dua unit laptop. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop merek Acer warna hitam dan pure silver.
"Kemudian Tim melakukan pengembangan hingga diketahui TKP pencurian dua unit laptop tersebut berada di wilayah hukum Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta," ucapnya.
Dengan pertimbangan TKP pencurian berada di wilayah Kota Jogja, pihaknya melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Umbulharjo. Hal itu untuk menelusuri apakah ada TKP lain yang menjadi sasaran kedua pelaku.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
(apl/mbr)