Peran Komplotan Penembak Istri Kopda Muslimin: Eksekutor dan Pengawas

Peran Komplotan Penembak Istri Kopda Muslimin: Eksekutor dan Pengawas

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 25 Jul 2022 12:05 WIB
Konferensi pers kasus penembakan istri Kopda Muslimin di Polda Jateng, Senin (25/7/2022).
Konferensi pers kasus penembakan istri Kopda Muslimin di Polda Jateng, Senin (25/7/2022). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang - Tim gabungan TNI dan Polri mengungkap detail kasus penembakan istri tentara di Banyumanik, Kota Semarang, yang diotaki suaminya sendiri Kopda Muslimin atau Kopda M. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap komplotan yang beraksi di lokasi terbagi perannya yakni eksekutor dan pengawas.

"Kita amankan lima orang tersangka," ujar Luthfi dalam jumpa pers yang diadakan di Polda Jateng, Semarang, Senin (25/7/2022).

Dalam konferensi pers tersebut hadir Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Sukotjo, Pangdam IV Diponegoro Mayjen Widi Prasetijono, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Luthfi menjelaskan satu orang di antaranya merupakan penyedia senjata api. Kemudian empat orang lainnya merupakan komplotan yang beraksi di TKP.

"Yang tim eksekutor menggunakan kendaraan Ninja, tim pengawas pakai Honda Beat," lanjut dia.

Peristiwa penembakan terjadi pada Senin (18/7) pukul 11.38 WIB. Tim eksekutor sebelumnya sudah membuntuti korban saat menjemput anaknya.

Hingga akhirnya tim eksekutor menembak korban di depan rumahnya di Banyumanik, Semarang.

"Tembakan pertama tidak mematikan, lalu dapat instruksi dari suami untuk tembakan kedua. Tembakan pertama tembus, (tembakan) kedua disinyalir bersarang di tubuh korban," lanjutnya.

Lihat Video: Dalangi Penembakan Istri, Kopda M Juga Rencanakan Santet-Racun

[Gambas:Video 20detik]




(sip/rih)



Hide Ads