Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mengklaim telah menemukan jejak elektronik rencana pembunuhan Brigadir Yoshua. Jejak tersebut disebutnya berupa rekaman elektronik.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak dilansir Antara, dikutip dari detikNews, Minggu (24/7/2022).
Kamaruddin mengungkap isi pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.
Dugaan ancaman pembunuhan itu, kata Kamarudin, terus berlanjut hingga sehari menjelang kejadian. Kamarudin menduga TKP kejadiannya berada di Jateng atau pun di rumah Ferdy Sambo.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Sementara itu, Kamarudin juga bicara soal penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua di rumah dinas. Kamaruddin mengatakan pihaknya belum memeriksa kebenaran kepemilikan handphone tersebut.
"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
(sip/sip)