Pengacara Keluarga Sebut Ada Luka Lilitan di Leher Brigadir Yoshua

Nasional

Pengacara Keluarga Sebut Ada Luka Lilitan di Leher Brigadir Yoshua

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 20 Jul 2022 21:50 WIB
Pengacara Brigadir Yoshua usai laporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim (Azhar-detikcom)
Pengacara Brigadir Yoshua usai laporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim (Azhar-detikcom)
Solo -

Kuasa hukum keluarga, Kamarudin Simanjuntak, menyebut ada temuan baru di tubuh Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni bekas luka lilitan di bagian leher. Kamarudin mengatakan bekas itu meninggalkan luka memar.

"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Kamarudin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikNews, Rabu (20/7/2022).

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamarudin juga mengatakan pihaknya semakin yakin bahwa Brigadir Yoshua dibunuh secara terencana. Dia juga menduga pembunuhan Brigadir Yoshua dilakukan lebih dari satu orang.

"Oleh karena itulah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu, dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Sekiranya ini perkelahian satu lawan satu, atau tembak-menembak satu lawan satu maka tidak mungkin ada jerat tali di leher. itulah perkembangan baru kami dapatkan lagi," lanjut Kamarudin.

Pengacara Keluarga Hadiri Gelar Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Yoshua

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Pandjaitan, tiba di Gedung Bareskrim Polri sore tadi. Kedatangannya yakni untuk mengikuti gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

Pantauan detikcom, mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada pukul 15.56 WIB. Kamarudin mengatakan kehadirannya yakni untuk melaksanakan gelar perkara atas laporannya pada Senin lalu (18/7) dengan nomor laporan: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.

"Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar perkara kami tentang adanya laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Kamarudin.




(sip/rih)


Hide Ads