"Oleh karena itu, kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya itu. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik, maka dibentuklah yang baru," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (20/7/2022) seperti dikutip dari detikNews.
Penolakan hasil autopsi lantaran keluarga merasa kematian Brigadir Yoshua janggal. Terlebih, keluarga juga mendapati adanya bekas luka lilitan di bagian leher almarhum.
Baca juga: Keluarga Tolak Hasil Autopsi Brigadir Yoshua |
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes. Harusnya ketika penjelasan Karo Penmas Polri yang mengatakan meninggal karena tembak menembak harusnya mereka protes berdasarkan hasil autopsi bukan begitu bro, bukan begitu kawan. Tapi mereka diam saja, mereka tidak protes mereka menikmati saja bahwa almarhum mati karena tembak menembak," terangnya dia.
Maka dari itu, pihak keluarga pun meragukan kredibilitas hasil autopsi yang sudah dilakukan sebelumnya. Kamarudin pun meminta dilakukan autopsi ulang oleh tim independen yang melibatkan dokter dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan RS swasta.
"Oleh karena itu, kami menolak dan meragukan kredibilitas yang pertama itu. Maka kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya kredibilitasnya diakui dan autentik maka dibentuk lah yang baru," beber Kamarudin.
Minta Dibentuk Tim Independen Autopsi Ulang
Kamarudin berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang Brigadir Yoshua. Dia mengatakan tim independen penting agar hasil autopsi transparan.
"Oleh karena itu, secara pasti maka kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain terutama bukan yang kemarin, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," ucap Kamaruddin.
Dia mengatakan tim independen diperlukan untuk melakukan autopsi ulang karena pihak keluarga merasa banyak kejanggalan terkait tewasnya Brigadir Yoshua. Dia mempertanyakan mengapa RS Polri tidak memberi komentar apa pun terkait autopsi Brigadir Yoshua.
"Mereka bekerja bersama-sama agar ini semua bisa transparan, mengapa kita menolak autopsi yang lalu karena kan matinya itu tembak-tembakan tapi dari RS Polri tidak ada komentar. Harusnya berdasarkan penjelasan Karo Penmas, yang mereka periksa itu harusnya kan tembak menembak tapi tidak ada protes seharusnya mereka protes," ucapnya.
Selengkapnya baca di sini.
(apl/sip)