Polrestabes Semarang memperlihatkan kronologi penembakan istri TNI di Jalan Cemara 3, Banyumanik, berdasarkan video rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ternyata komplotan pelaku sudah memantau sejak sekitar 20 menit sebelum kejadian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar memaparkan kronologi dan menunjukkan rekaman CCTV itu di kantornya, Rabu (20/7/2022). Berikut kronologi yang tercatat di CCTV pada saat penembakan pada Senin (18/7) lalu:
Pukul 11.35 WIB
Tampak dua orang pelaku memasuki area lokasi dengan mengendarai motor Kawasaki Ninja warna hijau melewati rumah korban dan bersiaga di pertigaan jalan dekat pos ronda. Kemudian menyusul dua orang lain berboncengan Honda Beat Street warna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukul 11.38 WIB
Korban berinisial R (34) keluar rumah mengendarai motor untuk menjemput anaknya. Komplotan yang mengendarai Honda Beat Street Hitam menyusul mengikuti dari belakang. Kemudian disusul pelaku yang mengendarai Kawasaki Ninja.
Pukul 11.47 WIB
Korban pulang bersama putrinya yang berseragam SD membonceng di depan. Terlihat pelaku bermotor Kawasaki Ninja yang awalnya berada di belakang kemudian menyalip korban lewat sisi sebelah kiri. Saat menyalip, pria yang membonceng menembakkan senjata ke arah perut kiri korban.
"Ini terjadi proses penembakan pertama," kata Irwan.
Korban yang sudah berada di depan rumah kemudian turun dari motor. Ternyata pelaku bermotor hijau berbalik arah dan kembali menembak korban. Saat itu korban berusaha memukul menggunakan tas anaknya. Korban sempat memeluk anaknya dan membawa masuk ke rumah setelah pelaku kabur.
Pukul 11.48 WIB
Dua orang tersangka pengendara motor Ninja hijau termonitor oleh CCTV melewati Jalan Cemara Raya dan Masjid Al Muhajirin. Sedangkan komplotan bermotor Beat hitam tidak terpantau.
Untuk diketahui, pascapenembakan, korban langsung dibawa ke RS Hermina Banyumanik karena ada satu proyektil bersarang di perutnya. Menurut informasi kondisi korban sudah membaik.
"Manakala masyarakat ada informasi keberadaan pelaku seperti ciri-ciri bisa diteruskan atau laporkan ke 082242746179," tegas Irwan.