Pengacara Keluarga Ungkap Kemungkinan Brigadir Yoshua Dihabisi di Magelang

Pengacara Keluarga Ungkap Kemungkinan Brigadir Yoshua Dihabisi di Magelang

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 18 Jul 2022 16:34 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup (foto: istimewa)
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup. (Foto: Istimewa)
Solo -

Pengacara keluarga mengungkap fakta baru tentang kemungkinan lokasi penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ada kemungkinan bahwa sopir istri Kadiv Propam tersebut ditembak di Magelang, Jawa Tengah.

Seperti dilansir detikNews, Senin (18/7/2022), pihak keluarga menyebut Brigadir Yoshua sempat berkomunikasi dengan ibunya sebelum baku tembak itu terjadi. Menurut keluarga, Yoshua memberi kabar ke ibunya kalau dirinya sedang bersama keluarga Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Keluarga mengatakan bahwa Yoshua memang sering berkomunikasi lewat telepon genggam dengan ibunya, baik telepon langsung maupun lewat aplikasi perpesanan. Sebelum kejadian, kepada ibundanya Yoshua juga memberi tahu bahwa dia saat itu sedang persiapan hendak bertolak ke Jakarta dari Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperkirakan jam setengah lima (sore) sudah sampai. Tapi ditelepon tak diangkat. Nggak ada lagi jawaban," ujar kata salah satu keluarga Brigadir Yoshua, Rohani Simanjuntak, Selasa (12/7).

Informasi soal aktivitas perjalanan luar kota juga sempat disampaikan oleh Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam keterangan pers, Selasa (12/7).

ADVERTISEMENT

Dari informasi tersebut, pengacara keluarga Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap kemungkinan lokasi penembakan yang menewaskan Yoshua. Dia menyebut ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan pembunuhan terjadi, salah satunya di Magelang.

"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, hari ini.

Sedangkan alternatif kedua, kata dia, adalah di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Alternatif kedua lokasi dugaan pembunuhan itu terkait lokasi penemuan mayat. Dia mengatakan lokasi penemuan mayat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu diketahui dari surat permohonan visum.

"Alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," ucapnya.




(mbr/sip)


Hide Ads