Berikut kejanggalan-kejanggalan yang diungkapkan oleh keluarga seperti dikutip dari detikNews, Rabu (13/7/2022).
1. Jumlah luka tembak
Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak di tubuhnya. Luka tersebut berasal dari lima tembakan yang dilepaskan Bharada E.
Pihak keluarga pun menilai tak seharusnya Brigadir J mendapatkan luka tembak sebanyak itu. Menurut keluarga, penembakan terhadap Brigadir J sungguh brutal.
"Kalau memang adik saya melakukan hal tersebut, kenapa ditembak sebanyak itu. Itu nggak masuk logika, melakukan tembakan pertama nggak kena sasaran, kalau memang dia melakukan pelecehan, kenapa tembakan seperti itu, seperti pembunuhan secara brutal," kata kakak Brigadir Yoshua, Yuni Hutabarat, Selasa (12/7).
"Kalau mungkin dia bersalah, cukup dilakukan penembakan sekali, terus dilumpuhkan, dibawa diadili atau langsung dipecat kan bisa," imbuhnya.
2. Luka di Tubuh Brigadir J
Selain luka tembak, pihak keluarga juga mendapati sejumlah luka di tubuh Brigadir J. Seperti luka memar yang diduga bekas penganiayaan.
"Belum keseluruhan diperiksa, kami lihat melakukan penambahan formalin ada di dada, agak ke kanan, bahu kanan, terus kami tanyakan, kok di mata ada seperti bekas pisau sangkur, tapi polisi bilang itu kena bekas tembakan. Tembus dari mana itu goresan peluru, nggak ada benda tajam, di hidung tak ada bekas tembakan," sebutnya.
Menurutnya, bekas penganiayaan dapat terlihat jelas di wajah Brigadir J. Sebab, rahang Brigadir Yoshua bergeser. Begitu juga dengan sejumlah luka memar di bagian tubuh dan kaki korban.
3. Tuduhan Lecehkan Istri Kadiv Propam
Yuni juga mengaku tak yakin jika adiknya melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Terlebih tuduhan itu tidak disertai bukti yang kuat.
"Saya rasa sesuatu yang disebutkan tanpa bukti nyata itu kan sama saja seperti hal mengada-ada ya. Kami di sini butuh bukti nyata," ujar Yuni kepada detikSumut, Senin (11/7).
4. Tak Adanya CCTV
Kejanggalan lain yang diungkap oleh pihak keluarga yakni tidak adanya CCTV di rumah dinas Kadiv Propam tersebut.
"Perwakilan dari Mabes Polri bilang tidak ada CCTV, kan tidak masuk logika di rumah dinas seorang jenderal tidak ada CCTV," ujar Yuni, Selasa (12/7).
5. Lenyapnya Ponsel Brigadir J
Yuni juga mempertanyakan mengenai keberadaan ponsel milik adiknya. Menurutnya, dengan ponsel itu akan banyak hal baru yang bisa terungkap.
"Kami juga menanyakan handphone adik kami, itu sampai sekarang tidak ada disampaikan ke kami. Alasannya tidak ditemukan, padahal bukti lain katanya bisa ditemukan, HP kok nggak bisa ditemukan," tanya dia.
Dia curiga ponsel atau HP milik adiknya sengaja dihilangkan atau dibuang. Apabila tidak ditemukan di lokasi penembakan, kata dia, harusnya HP adiknya ada di kamar atau di tempat lain.
"Dibuang atau dihilangkan dengan sengaja. Padahal kan di rumah itu pasti, ketika melakukan baku tembak pasti HP tinggal di rumah atau di kamar almarhum, kok tak bisa ditemukan," ungkapnya.
6. Pernah Dapat Ancaman Pembunuhan
Yuni juga mengatakan adiknya pernah mendapat ancaman pembunuhan. Hal itu diketahuinya dari kekasih adiknya. Bahwa Brigadir J pernah cerita kepada pacarnya yang ada di Bangko Merangin, Jambi mengenai hal itu.
"Ternyata dia pernah cerita di sini sama pacarnya, bahwasanya, tidak tahu kapan pastinya bercerita, pacarnya itu baru kasih tahu kemarin setelah datang jenazah almarhum. Bahwasanya almarhum dapat ancaman ingin dibunuh," kata Yuni, Selasa (12/7).
"Dia tidak berani cerita ke orang tua kami, takut drop atau apa, tapi dia bercerita seperti itu," katanya.
7. Keluarga Dilarang Lihat Jenazah
Kejanggalan yang terakhir yakni pihak keluarga sempat dilarang melihat jenazah Brigadir J. Alasan sudah menjalani proses autopsi.
"Ayahnya waktu itu minta peti itu dibuka karena kan pengin lihat anaknya, kan. Awalnya tidak boleh dibuka karena sudah proses autopsi," kata salah satu keluarga, Rohani Simanjuntak, Rabu (13/7/2022).
Orang tua Brigadir J tetap ingin membuka peti itu. Mereka tak mau tanda tangan penyerahan jenazah jika peti tak dibuka.
"Lalu, setelah runding-runding, barulah dibuka petinya dan dilihat cuma sebatas dua kancing pakaian saja. Waktu itu dibuka sambil menunjukkan kalau di tubuhnya sudah dilakukan autopsi," ucap Rohani.
(apl/rih)