Polri memberi penjelasan soal pelecehan hingga beredarnya kabar miring di baliknya yang berujung baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan polisi fokus ke materi penyidikan.
"Ya kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujar Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers, demikian dikutip dari detikNews, Rabu (13/7/2022).
Budhi mengatakan menerima laporan dari istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan dugaan pelecehan. Sementara itu, dugaan pelecehan perlu bukti kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas kami menerima LP atau Laporan Polisi ibu Kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289. Tentunya ini akan kami buktikan, akan kami proses. Karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality government of the law benar-benar akan kami harapkan," jelasnya.
Saat ditanya soal hubungan Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Budhi menegaskan pihaknya tak bisa berasumsi karena tak ada bukti.
"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya hal tersebut. Jadi kami tidak berani berasumsi. Kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di TKP," ucap Budhi.
Budhi mengungkap Brigadir J masuk ke dalam kamar pribadi Ferdy kemudian melecehkan dan menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam tersebut.
"Jadi pada saat ibu tertidur terbangun kaget kemudian menegur saudara J, saudara J membalas, 'Diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan Ibu Kadiv. Kemudian Ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," jelasnya.
Selanjutnya: Kapolri bentuk tim khusus...
Simak Video 'Fakta-fakta Terkini Kasus Polisi Tembak Polisi':
Pada kesempatan berbeda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal tersebut. Kapolri membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani pelbagai isu liar yang menyelimuti kasus tersebut. Timsus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kemudian ada satu lagi kasus yang tentunya melibatkan anggota, karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," imbuh Jenderal Sigit.
Komjen Gatot nantinya dibantu Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan As SDM Irjen Wahyu Widada. Selain itu, dari Provos terdapat Karo Provos Div Propam Brigjen Beni Ali S dan Karo Paminal Div Propam Brigjen Hendra Kurniawan.