Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang predator seksual anak atau pedofil pemuda berinisial FAS (27) warga Klaten, Jawa Tengah. Hasil penyidikan, polisi menemukan akun grup WhatsApp (WA), akun grup Facebook (FB) dengan 91 ribu member dan 3.100 gambar terkait kasus pedofil.
"Dari barang bukti digital yang kami terima, kami sita di lapangan, kami menemukan 10 grup percakapan WA grup, rata-rata satu WA grup mencapai 250 anggota. Isinya sharing video, foto, sharing nomor telepon target, dan semua rata-rata usia anak," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022).
Bahkan dalam pemeriksaan, polisi menemukan satu grup FB berisi 91 ribu anggota. Di dalamnya khusus membahas dan mendistribusikan nomor-nomor telepon yang diduga korban anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari grup yang bersifat tertutup itu polisi juga menemukan ribuan foto dan video yang berisi konten pornografi dengan anak sebagai objeknya. Bahkan ada 60 gambar yang merupakan produksi baru dan belum didistribusikan.
"Bahkan lebih gilanya ada satu akun FB grup beranggotakan 91 ribu member, ini masih dianalisa posisinya apakah ada jaringan luar negeri, ini membicarakan dan sharing nomor-nomor korban anak untuk kemudian pelaku-pelaku tersebut di-invite, ini close group bukan grup terbuka," ucapnya.
"Dari semua itu kita mengumpulkan 3.800 image, ini terdiri dari video dan foto. Saat ini kami coba melakukan dengan metode analisa wajah maupun juga gambar dengan tools yang kami miliki ini ada 60 gambar yang merupakan produksi baru, belum pernah beredar dan korbannya adalah anak," sambungnya.
Polisi, lanjut Roberto, saat ini sedang bergerak untuk mengejar admin dan orang yang pertama kali menyebar video dari 10 WA grup yang diikuti pelaku. Roberto juga menduga ada keterlibatan jaringan orang asing dalam kasus ini.
"Ini yang sekarang kami sedang melakukan target pengejaran, anggota masih di lapangan, kami harapkan dua tiga hari ini semua tim sedang bergerak ada sampai ke Kalimantan juga ada di Sumatra Selatan kita berharap ini bisa terungkap tuntas. Karena yang akan kita kejar adalah admin maupun orang yang sharing video tersebut pertama kali," ucapnya.
Dalam 10 grup WA itu, ditemukan pula dua nomor dengan kode negara asing. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah nomor tersebut milik warga negara asing atau bukan. Pihaknya pun masih berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas menjangkau terduga pelaku di luar negeri.
"Di salah satu akun WA grup yang sudah kami analisa ada dua nomor asing yang juga ikut terlibat dalam distribusi gambar dan video terkait anak sebagai korban. Ini sedang kami dalami apakah ini real merupakan nomor telepon orang asing di negara tersebut atau orang Indonesia yang menggunakan nomor asing," ujarnya.
Halaman selanjutnya, polisi dalami jaringan luar negeri