Polda DIY Tangkap Predator Seksual Anak, Korban 4 Bocah

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Senin, 11 Jul 2022 17:25 WIB
Polda DIY jumpa pers kasus pedofil, Senin (11/7/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom
Sleman -

Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang predator seksual anak. Pedofil yang diamankan adalah pemuda berinisial FAS (27) warga Klaten, Jawa Tengah.

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan terungkapnya kasus ini berkat adanya laporan dari orang tua maupun guru pada 21 Juni lalu ke Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam kasus ini terdapat empat korban dan merupakan anak-anak perempuan yang masih berusia 10 tahun. Roberto menyebut tiga korban berasal dari satu sekolah yang sama.

"Jadi pada tanggal 21 Juni 2022, Bhabinkamtibmas di (menyebut nama desa di DIY) menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa ada tiga orang anak yang dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal itu dalam keadaan kaget dan menangis karena mereka ketika dihubungi itu ternyata mereka diajak melihat alat kelamin pelaku melalui video call," kata Roberto di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022).

"Jadi HP itu langsung dimatikan pembicaraannya kemudian mengadu kepada orang tua," imbuhnya.

Dari laporan itu, Subdit Siber kemudian melakukan profiling terhadap pelaku. Hasilnya, pada 22 Juni FAS ditangkap di daerah Klaten.

"Pada 22 Juni kami melakukan profiling dengan data yang ada posisi pelaku bisa kami ketahui dengan inisial FAS alias Bendol (27) kami lakukan penangkapan di daerah Klaten, Jawa Tengah," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, diketahui pelaku bergabung dalam beberapa grup WA yang berisi informasi terkait para korban. Dari grup itu, pelaku kemudian mendapatkan target yang kemudian didekati. Pelaku mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas untuk bisa mendekati korban.

"Bagaimana modus operandinya, jadi pelaku bergabung dengan beberapa grup aplikasi WA yang juga didapatkannya itu setelah sebelumnya bergabung di aplikasi FB. Jadi dari sana sudah ada nomor-nomor yang sudah dipersiapkan dan targetnya korban anak," urainya.

Aksi bejat ini sudah dilakukan pelaku sejak Mei 2022. Dalam kurun waktu itu, dia sudah mencoba menghubungi empat orang korban. Semua itu dilakukan untuk memenuhi hasrat seksualnya.

"Dari barang bukti digital yang kami terima, kami sita di lapangan, kami menemukan 10 grup percakapan WA grup, rata-rata satu WA grup mencapai 250 anggota. Isinya sharing video, foto, sharing nomor telepon target, dan semua rata-rata usia anak," ujarnya.

Bahkan dalam pemeriksaan, polisi menemukan satu grup FB berisi 91 ribu anggota. Di dalamnya khusus membahas dan mendistribusikan nomor-nomor telepon yang diduga korban anak.

Dari grup yang bersifat tertutup itu polisi juga menemukan ribuan foto dan video yang berisi konten pornografi dengan anak sebagai objeknya. Bahkan ada 60 gambar yang merupakan produksi baru dan belum didistribusikan.

Halaman selanjutnya, polisi periksa kejiwaan pelaku




(rih/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork