Dokter di Jepara Dipolisikan Usai Kepergok Dalam Hotel dengan Istri Orang

Dokter di Jepara Dipolisikan Usai Kepergok Dalam Hotel dengan Istri Orang

Dian Utoro Aji - detikJateng
Minggu, 10 Jul 2022 11:46 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Jepara -

Seorang oknum dokter sebuah rumah sakit di Jepara, Jawa Tengah dilaporkan polisi. Terlapor sebelumnya sempat digerebek saat sedang berduaan dengan istri sah pelapor di sebuah hotel di Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

"Dokter spesialis anestesi pada tanggal 5 Juli 2022, pulang kedapatan ngamar bareng sama istri sah klien di salah satu hotel di Lingkar Hotel Q di kamar 221 Kecamatan Kaliwungu," jelas Kuasa Hukum pelapor, Slamet Riyadi, saat dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Minggu (10/6/2022).

Menurutnya kliennya berinisial D mendapati istrinya berinisial P sedang berduaan di sebuah hotel di Kecamatan Kaliwungu. P sedang berduaan dengan seorang dokter yang tak lain adalah seorang dokter asal Jepara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, kata Slamet, D yang baru saja pulang ke Jepara dari bekerja di luar kota mendapati istrinya bertemu dengan seorang pria lain. D kemudian membuntuti istrinya melalui sebuah aplikasi. Ternyata istrinya sedang berdua dengan pria di hotel yang berada di Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

"Mereka ke hotel mulai jam 19.30 WIB ada ketemu di kamar, jam 21.00 keluar kamar dan 23.00 WIB masuk kamar dan jam 24.00 WIB mau digerebek, terus jam 1.00 WIB AM keluar pintu belakang hotel. Tapi mobil ditinggal di situ," terang Slamet.

ADVERTISEMENT

Menurut Slamet, istri pelapor dan terlapor telah mengakui jika mereka menjalin hubungan asmara. Keduanya kata dia juga telah meminta maaf karena menjalin perselingkuhan tersebut.

"Terus bersangkutan kita tanya, mohon maaf benar bersangkutan mengakui sudah selingkuh dengan istrinya klien, terus istri juga iya benar mohon maaf. Jadi kedua belah pihak sudah mengakui. Mereka sudah sama-sama selingkuh," terang dia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

"Mereka mengakui bukan pertama kali. Tidak menutup kemungkinan akan menutup melaporkan hal yang lain," jelas Slamet.

Atas kejadian ini, D melalui kuasa hukumnya melaporkan ke polisi pada Rabu (6/7) lalu. Perkara tersebut saat ini kata dia tengah ditangani Polsek Kaliwungu, Kudus, dengan nomor LP/B/4/VII/2022/SPKT/Polsek Kaliwungu/Polres Kudus/Polda Jawa Tengah, tanggal 7 Juli 2022.

Oknum dokter itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 281 KUHP yang berbunyi:

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500 (empat ribu lima ratus rupiah):

1. Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan;

2. Barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan"

Kemudian, terlapor juga disebut melanggar Pasal 284 KUHP tentang Zina, yaitu:

"(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:
1. a. Seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya, b. Seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,
2. a. Seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin. b. Seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya."

"Untuk itu kita minta kasus ini untuk ditangani kepolisian. Dan sudah terbit LP juga. Aduan hari Rabu, karena pagi itu jam 06.00 WIB kita tetap ke hotel bersama dengan kepolisian lagi, lalu si perempuan dibawa ke kantor polisi," terang dia.

Slamet menyebut dokter terlapor berstatus pegawai negeri sipil (PNS). "(Terlapor) Kerja di rumah sakit daerah Jepara dan juga bekerja di beberapa swasta. Bersangkutan ini PNS, kita sesalkan beliau pendidikan tinggi, harusnya memberikan contoh yang baik," ungkap Slamet.

detikJateng sudah berupaya menghubungi Kapolsek Kaliwungu, AKP Asnawi. Namun hingga berita ini ditulis, Asnawi belum memberi respons.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Temukan Bercak Sperma dari Kamar Kos Predator Seks di Jepara"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)


Hide Ads