Kabareskrim Minta Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Nasional

Kabareskrim Minta Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 07 Jul 2022 16:59 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Solo -

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan putra Pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Muhammad Mukhtar Mukthi, MSAT alias Mas Bechi (42) menjadi perhatian masyarakat. Adanya kasus tersebut juga membuat Kabareskrim Komjen Agus Andrianto angkat bicara.

Agus bahkan menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso tersebut.

"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain," kata Agus seperti dikutip dari detikNews, Kamis (7/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menambahkan usulan tentunya perlu adanya dukungan dari masyarakat. Misalnya dengan menarik putra-putrinya atau tidak memasukkan putra-putrinya ke Ponpes tersebut.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," sambung Agus.

Dalam kasus ini Agus sangat menyayangkan sikap para penghuni ponpes yang justru melindungi Mas Bechi. Agus yakin semua pihak sepakat perbuatan kekerasan seksual tak bisa ditolerir.

"Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ujar Agus.

Mantan Kabaharkam Polri ini juga memberi respons terkait upaya penangkapan terhadap Mas Bechi yang kerap dihalang-halangi oleh massa ponpes. Menurutnya, tertundanya penangkapan itu juga dipengaruhi pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban. Beberapa kali upaya penangkapan, dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh polres dan polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi," jelas Agus.

"Bahkan pemilik ponpes, yang notabene orang tua pelaku, justru meminta tidak ditangkap. Tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas," sambung Agus




(apl/ams)


Hide Ads