Pria warga Boyolali inisial W (32) tertangkap basah warga saat membobol kotak amal masjid di Klaten. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Kejadian pada Senin 4 Juli 2022, diketahui sekira pukul 14.30 WIB. Berawal saat warga melihat pelaku di sekitar Masjid Al Fattah Dusun Carat, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen," kata Kapolsek Klaten Utara AKP Sugeng Handoko kepada detikJateng, Rabu (6/7/2022).
Sugeng menjelaskan warga curiga gerak-gerik pelaku karena ciri-cirinya mirip dengan pelaku pencurian uang kotal amal yang terjadi bulan lalu dan terekam kamera CCTV. Sejumlah warga akhirnya mendatangi masjid untuk memantau aksi pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan rekaman CCTV bulan sebelumnya kemudian warga memantau terlapor dan benar terlapor masuk ke dalam masjid mengambil uang kotak infak," ujar Sugeng.
Tak menunggu lama, warga langsung menangkap pelaku dan menghubungi Polsek Klaten Utara. Dari tangan pelaku didapati sejumlah barang bukti.
"Pelaku ditangkap warga, kita amankan pelaku di Polsek. Kerugian sekitar Rp 800 ribu dengan barang bukti kotak infak, tas, tang, kawat dan motor," jelas Sugeng.
Hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan dia sudah dua kali mencuri uang di dalam kotak amal Masjid Al Fattah.
"Sudah dua kali menurut pengakuannya. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP jo pasal 64 ayat 1," pungkas Sugeng.
(rih/mbr)