Eks Direktur RSUD Wonosari Tersangka Korupsi

Terpopuler Sepekan

Eks Direktur RSUD Wonosari Tersangka Korupsi

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 02 Jul 2022 12:06 WIB
Polda DIY tangkap eks Direktur RSUD Wonosari Gunungkidul terkait kasus korupsi, Selasa (28/6/2022).
Polda DIY tangkap eks Direktur RSUD Wonosari Gunungkidul terkait kasus korupsi, Selasa (28/6/2022). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)

Tersangka II, langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. II dititipkan 20 hari di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, menyusul pelimpahan tahap dua dari Polda DIY ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul.

"Kami sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (kasus korupsi di RSUD Wonosari) kemarin (28/6/2022)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Gunungkidul Guntur Triyono kepada wartawan di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (29/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menerima pelimpahan tersebut, pihaknya menunjuk tujuh jaksa penuntut umum (JPU). Ketujuh JPU merupakan gabungan dari Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dan Kejari Gunungkidul.

"Usai menjalani pemeriksaan, berdasarkan alasan subjektif maupun objektif untuk tersangka II ditahan selama 20 hari. Saat ini II dititipkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sejak kemarin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungkidul Indra Saragih menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun draf surat dakwaan terhadap II. Apabila draf tersebut selesai, pihaknya segera mendaftar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DIY untuk sidang.

"Yang jelas secepatnya akan kami limpahkan agar bisa disidangkan untuk pembuktian," katanya.


(aku/apl)


Hide Ads