Oknum PNS Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga mencairkan bantuan sosial (bansos) warga yang sudah meninggal. Hasil penyelidikan polisi mengungkap, diduga korban aksi oknum PNS itu lebih dari satu.
"Untuk kasus berkaitan dengan tindak pidana korupsi bansos di Kecamatan Ngaringan sudah naik sidik. Kita mohon waktu dan yang jelas tim jalan terus. Karena prosesnya bertahap dari laporan, pembentukan tim pengaduan, perhitungan kerugian negara dan audit bersama pihak bank penyelenggara," jelas Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setiyowadi, kepada detikJateng, Kamis (30/9/2022).
Usai naik tingkat dari klarifikasi ke penyidikan, lanjut Benny, kepolisian juga harus menghitung detail dan mengumpulkan saksi atau bukti yang ada. Sehingga, publik diminta untuk menanti hasil kerja polisi yang bekerjasama dengan Kemensos, Dinsos, dan bank penyelenggaraan penyaluran bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan oknum PNS tersebut sebagai tersangka. Namun pihaknya menyebut ada beberapa korban yang melaporkan kasus yang sama.
"Sabar (soal penetapan tersangka), hasil posko ada beberapa yang melaporkan untuk kasus yang sama. Pelapor lain juga orang sekitar Kecamatan Ngaringan yang bisa memperkuat terlapor ini untuk ditingkatkan ke status sidik. Yang jelas kita tunggu saja perkembangan kasusnya nanti, jika selesai akan kami sampaikan ke publik," lanjut Benny.
Sebelumnya diberitakan, polisi turun tangan menyelidiki kasus oknum PNS diduga mencairkan bantuan sosial (bansos) warga yang sudah meninggal di Kabupaten Grobogan. Pencairan itu diduga tanpa sepengetahuan pihak keluarga atau ahli waris penerima manfaat bansos.
"Benar dan masih kita selidiki. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Grobogan AKBP Benny Setiyowadi kepada detikJateng, Rabu (18/5).
"Betul diduga oknum PNS atau ASN Kecamatan Ngaringan yang melakukan pencairan. Kita masih menyelidiki lebih lanjut akan dugaan pelaku melakukan pencairan uang bansos ini," imbuh Benny.
Benny menjelaskan kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial video dengan narasi adanya dugaan oknum pegawai di Kecamatan Ngaringan yang mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT milik orang yang sudah meninggal. Keluarga penerima manfaat yang tidak terima dengan ulah oknum PNS tersebut akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Mapolsek Ngaringan, Senin (16/5).
"Awalnya viral di sosial media. Selanjutnya keluarga melaporkan kejadian ini dan sekarang kita masih melakukan penyelidikan kasusnya," ungkapnya.
(aku/sip)