Bejat! Bapak Tega Perkosa Anak Tirinya di Jepara

Bejat! Bapak Tega Perkosa Anak Tirinya di Jepara

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 21 Jun 2022 17:25 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jepara -

Seorang pria berinisial J (41) di Kabupaten Jepara tega memperkosa anak tirinya. Aksi bejat itu berlangsung empat kali sejak 2018 lalu.

"Dan kejadian itu terjadi sebanyak empat kali," jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Rozi menjelaskan modus tersangka adalah memanfaatkan istrinya sedang pergi ke sawah. Tersangka melakukan aksi bejat saat kondisi rumah sedang sepi. Tersangka pun mengancam akan membunuh korban dan ibunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus operandi tersangka memanfaatkan waktu pada saat istri atau ibu kandung korban tidak berada di rumah dan tersangka mengancam akan membunuh korban atau ibu korban," terang Rozi.

Dia menerangkan kejadian ini bermula pada Jumat (15/6/2018) sekira pukul 14.30 WIB. Mulanya korban pulang dari sekolah kemudian masuk ke dalam kamar.

ADVERTISEMENT

"Saat itu keadaan rumah dalam kondisi sepi dikarenakan ibu korban sedang bekerja di sawah," jelasnya.

Lantas, lanjut Rozi, tersangka kemudian masuk ke dalam kamar anak tirinya. Tersangka mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menuruti ajakan berhubungan layaknya suami istri.

"Kemudian tersangka bapak tiri ini yang sebelumnya berada di dalam rumah langsung menghampiri korban yang berada di dalam kamar dan memaksa korban untuk berhubungan intim," ujar dia.

"Selain itu tersangka mengancam korban dengan mengatakan akan membunuh korban atau ibunya apabila tidak menuruti keinginan tersangka. Akhirnya korban menuruti kemauan tersangka," sambung Rozi.

Tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Jepara. Tersangka terancam kurungan penjara 15 tahun.

"(Dijerat) Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkas dia.




(aku/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads