Pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, Muhamad Arul (23) ditangkap polisi karena terlibat aksi pembobolan kantor pos di Kabupaten Kulon Progo dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku yang awalnya berniat berwisata di Jogja itu justru mengincar uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikiranya disimpan di kantor tersebut.
Aksi ini dilakukan selama Mei 2022, dengan sasaran terakhir adalah Kantor Pos Panjatan, pada 13 Mei. Sempat buron, satu dari dua pelaku, yakni Muhamad Arul akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Kulon Progo, pada 12 Juni lalu. Sedangkan pelaku lain, Yoga Yoanda (28) yang juga warga Sukabumi, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Saya jelaskan di sini, bahwa pelaku dari Sukabumi, datang ke Jogja niatnya awal menurut pengakuan adalah untuk berwisata. Yang bersangkutan awalnya dengan salah satu tersangka yang masih DPO, menginap di salah satu hotel di Jogja. Kemudian di sana yang bersangkutan kemudian berpindah menyewa rumah, ngontrak istilahnya di wilayah Bantul, tepatnya di daerah Sedayu," ujar Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (21/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama hidup mengontrak itulah, lanjutnya, pelaku mempelajari situasi di Kantor Pos Panjatan. Usai dipelajari pada siang hari, eksekusi dilakukan malam harinya.
"Dia melakukan dengan cara merusak eternit melalui gudang yang memang tidak dikunci karena pengakuan dari korban di gudang tersebut memang tidak terdapat barang-barang berharga. Setelah dijebol dua tersangka di mana satunya masih DPO, itu masuk ke dalam ruangan yang di situ ada brankas," imbuhnya.
Fajarini menjelaskan pelaku sempat merusak CCTV di lokasi kejadian sehingga cukup merepotkan petugas. Kendati begitu, tim penyidik Polres pada akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan sidik jari yang tertinggal di lokasi tersebut.
"Tersangka sempat merusak CCTV, namun dari penyidik setelah mendapat laporan tentang adanya perusakan di kantor pos melakukan identifikasi yang kita ketahui dari sidik jari yang tertinggal pada sebuah gelas. Sidik jari tersebut kemudian kita kembangkan didapatkanlah identitas dari salah satu tersangka yang saat ini masih DPO. Karena masih susah diketahui kita kembangkan lagi dan mengarahlah kepada tersangka yang saat ini kita tahan di Polres Kulon Progo," jelasnya.
Soal alasan pelaku menyasar kantor pos, Fajarini mengatakan bahwa pelaku berniat mengincar uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disimpan di kantor tersebut.
"Yang bersangkutan ketika ditanya kenapa sasarannya kantor pos yang bersangkutan mengatakan bahwa di kantor pos ada pembagian BLT, sering digunakan untuk pembagian BLT, sehingga tersangka mengira di brankasnya kantor pos masih tersimpan uang yang banyak," jelasnya.
Simak pengakuan pelaku di halaman selanjutnya..
Sementara itu pelaku, Muhamad Arul mengaku sudah tiga kali melancarkan aksi pembobolan kantor pos. Dua lokasi di Kulon Progo, yakni wilayah Kokap dan Panjatan, dan satu lokasi lain di daerah Bantul. Dari tiga lokasi itu, ia berhasil menggondol uang sebesar Rp 15 juta.
"Sudah tiga kali, di Bantul, Kokap sama Panjatan. Tapi yang di Panjatan kosong (tidak dapat hasil). Kalau yang di Kokap dapat Rp5 juta, dan di Bantul sekitar Rp10 juta," terang pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers.
Pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian itu untuk membayar angsuran motornya. "Buat setoran motor," ucapnya.
Dalam kesempatan ini pelaku juga mengaku bahwa niat awalnya ke Jogja adalah untuk liburan. Namun ia bersama kawannya yang sekarang masih buron membelokkan niat tersebut, untuk membobol kantor pos.
"Saya ke sini niatnya mau liburan sama teman saya, jadi tidak direncanakan lama. Saya pilih kantor pos karena ada penyimpanan uang BLT, dana sosial," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku diduga melanggar tindak pidana percobaan pencurian atau perusakan, dijerat dengan pasal 363 ke 3e, 4e, 5e KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman sepertiga dari ancaman hukuman sembilan tahun atau pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.