Polisi Beberkan Bukti Iko Uwasi Diduga Lakukan Pengeroyokan

Nasional

Polisi Beberkan Bukti Iko Uwasi Diduga Lakukan Pengeroyokan

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 20 Jun 2022 14:46 WIB
Iko Uwais usai jalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam.
Iko Uwais usai jalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam. (Foto: Fakhri Fadlurrohman/detikcom)
Solo - Polisi mengantongi sejumlah bukti kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan Iko Uwasi terhadap desainer interior di Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menyampaikan, selain bukti visum, pihaknya memperkuat dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Bukti-bukti yang ada itu semua dari pemeriksaan saksi, visum, petunjuk-petunjuk yang ada terkait peristiwa tersebut itu ada mekanismenya," ungkap Ivan di kantornya, seperti dikutip dari detikNews, Senin (20/6/2022).

Meski begitu, Ivan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Termasuk istri terlapor yakni Audy Item yang telah dijadwalkan untuk diperiksa.

"Nanti kita melalui mekanisme gelar perkara apakah memang peristiwa ini betul pidana. Apakah memang saudara Iko melakukannya. Itu ada mekanismenya," ujar Ivan.

Sampai saat ini, Ivan menambahkan, sudah ada 5 saksi yang diperiksa. Jika Audy Item terkonfirmasi datang untuk diperiksa besok maka keterangan bertambah dari 6 saksi.

Pasalnya, Audy Item yang dijadwalkan diperiksa hari ini tak memenuhi panggilan panggilan polisi. Audy tidak datang ke Polres Metro Bekasi Kota dengan alasan sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditunda.

"Namun dari pihak Saudari Audy menyampaikan kepada penyidik kami untuk meminta waktu menjadwalkan ulang kembali, karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal sehingga dari pihak saudari Audy diminta dijadwalkan kembali," kata Ivan.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 5 saksi mungkin ditambah Audi 6. Mungkin berlanjut, dari Audi yang bersangkutan memberitahu ada lagi saksi yang lain, kita juga nggak tahu, nanti akan berkembang," imbuhnya.

Kasus ini dilatarbelakangi terkait kerja sama pengerjaan desain interior di rumah Iko Uwais di Cibubur oleh pelapor Rudi. Versi Rudi, Iko Uwais tidak mau menyelesaikan sisa pembayaran sehingga terjadi keributan dan dikeroyok.

Versi Iko Uwais, Rudi tidak menyelesaikan revisi pekerjaan desain interior. Iko Uwais mengaku dirinya ditendang lebih dahulu oleh Rudi dan dirinya membela kakaknya, Firmansyah, yang akan dipukul dengan tempat sampah.




(apl/sip)


Hide Ads