Iko Uwais Dipolisikan Tuduhan Pemukulan

Iko Uwais Dipolisikan Tuduhan Pemukulan

Tim detikHot, detikNews - detikJateng
Senin, 13 Jun 2022 10:31 WIB
Iko Uwais sixpack
Iko Uwais. (Foto: instagram)
Solo -

Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Bekasi terkait kasus pemukulan. Pelaporan itu dilakukan seorang pria bernama Rudi.

Mengutip detikHot, laporan polisi tentang Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (11/6/2022).

Dalam masalah ini, Iko Uwais dilaporkan dengan tuduhan di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan. Dalam laporan itu tertulis Iko Uwais datang ke rumah korban.

Istri korban dituliskan sempat memvideokan kedatangan Iko Uwais ke rumahnya.

"Terjadi cekcok mulut pelaku mengeroyok korban," tertulis dalam laporan tersebut.

Akibat adanya dugaan pemukulan itu, korban mengalami luka memar di wajah, lengan kanan luka, luka punggung.

Iko Uwais Bakal Dimintai Keterangan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitya berencana memanggil Iko Uwais untuk dimintai klarifikasi terkait tuduhan pemukulan ini.

"Kita minta klarifikasi," kata Ivan seperti dikutip dari detikNews.

Ivan belum menyebut jadwal pemanggilan klarifikasi terhadap Iko Uwais. Namun, pemeriksaan terhadap Iko Uwais akan dijadwalkan setelah polisi memeriksa saksi-saksi.

"Nanti, kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu, diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada saat itu akan mintai klarifikasi," jelas Ivan.

Sampai saat ini Iko Uwais belum memberikan respons soal adanya dugaan pemukulan ini.




(ams/aku)


Hide Ads