Sebuah rumah terpasang plang atau papan nama Khilafatul Muslimin ditemukan di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Polisi turun tangan mencopot papan nama itu dan memeriksa beberapa orang.
"Betul (pencopotan Kamis (9/6) sore) memang untuk plang di daerah Jepara, di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong ini sudah kita amankan dan kita sudah melakukan identifikasi terkait Khilafatul Muslimin ini," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono kepada wartawan di Jepara, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, keberadaan Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mayong ini hanya perwakilan saja dan hanya ada di Desa Kuanyar. Kegiatan kelompok ini disebut berhenti saat awal pandemi kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara di Mayong sebagai perwakilan masih terhadap klarifikasi bagaimana aktivitas yang ada di Jepara ini," terang Warsono.
"Dan kita akan lakukan klarifikasi terhadap simpatisan-simpatisan, karena informasi selama pandemi vakum tidak ada aktivitas, maka kita akan lakukan pendalaman-pendalaman dan klarifikasi yang ada di Jepara ini," ujar dia.
Warsono mengatakan pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin tersebut karena keberadaannya memicu keresahan warga.
"Alasan dengan yang ditangkap di Jakarta berdasarkan masyarakat resah adanya pertentangan Pancasila itu kita cabut plangnya," jelasnya.
Simpatisan diperiksa
Warsono mengatakan ada tiga simpatisan yang diperiksa polisi hari ini. Polisi mengaku masih mendalami aktivitas simpatisan Khilafatul Muslimin di Mayong tersebut.
"Ini sementara ada tiga identifikasi di sini. Salah satu perwakilan di Jepara, ketua bukan di sini," terang Warsono.
"Sementara kita tutup dan lakukan pendalaman untuk dilakukan tindak lanjut berikutnya. Aktivitas sampai sekarang tidak bergerak. Makanya kita akan cek kita dalami benar-benar masih berhenti atau bagaimana. Ketiganya kita mintai klarifikasi ini, hari ini kita undang," pungkas Warsono.
(rih/mbr)