Maling 3 Motor di Lokasi Proyek Tol Semarang-Demak Ditangkap

Maling 3 Motor di Lokasi Proyek Tol Semarang-Demak Ditangkap

Mochamad Saifudin - detikJateng
Kamis, 09 Jun 2022 18:00 WIB
Rilis kasus di Polres Demak, Kamis (9/6/2022)
Rilis kasus di Polres Demak, Kamis (9/6/2022). Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Pria pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial MR (21) diringkus polisi. MR diketahui sudah tiga kali beraksi di proyek Tol Semarang-Demak, Kecamatan Wonosalam, Demak.

"Jadi kita hari ini merilis ungkap kasus Polsek dan Polres jajaran. Terutamanya ada tiga kasus curanmor yang kita ungkap di daerah TKP Wonosalam, Mijen, dan Karangawen," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono kepada wartawan di Mapolres Demak, Kamis (9/6/2022).

"Terkhusus yang di Wonosalam ini ada keunikan ya karena tersangka pernah bekerja di proyek tol yang ada di Wonosalam. Selanjutnya karena ada pengurangan tersangka ini dikeluarkan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MR merupakan warga asal Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian tersebut bermula pada laporan pekerja yang kehilangan sepeda motornya yang terparkir di area tol saat bekerja pada Jumat (27/5) malam.

"Selanjutnya tersangka ini mengambil atau mencuri 3 sepeda motor yang ada di proyek tol tersebut. Selanjutnya dijual per part atau per bagian melalui media sosial. Jadi tersangka kita amankan di daerah Mungkid Kabupaten magelang," terang Budi.

ADVERTISEMENT


MR mencuri motor dengan membobol kunci. Setelah sukses mencuri, sepeda motor itu lalu dijual dengan cara dipereteli.

"Ngambil pakai kunci palsu, kunci motor biasa. Diulang-ulang berkali-kali. (Mencuri) Beda hari, satu mingguan. (Dijual per bagian) Biar cepat laku. Di online, lewat aplikasi Facebook," kata MR saat dimintai keterangan Kapolres Demak.

"Dapat uang Rp 3 juta dari CB lama, Grand Rp 1,5 juta. Untuk kebutuhan sehari-hari. Sudah berkeluarga," sambung MR.

MR mengaku melakukan pencurian seorang diri. Semula aksinya tidak dicurigai lantaran dirinya pernah bekerja di proyek tersebut.

"Iya, proyek tol Wonosalam, dulu ikut kerja di situ. Kepepet kebutuhan," terangnya.

Selanjutnya polisi juga tangkap pelaku perampasan dengan korban anak-anak....

Tak hanya pencurian motor, polisi juga menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Mranggen, Demak. Pelaku sengaja mengincar anak-anak dan merampas ponsel mereka.

"Kasus curas yang terjadi di Mranggen, ada dua anak anak di bawah umur sedang bermain handphone. Selanjutnya tersangka ini sudah mengintai. Tersangka ada dua menggunakan kendaraan bermotor berboncengan. Selanjutnya secara tiba-tiba mendatangi korban dan handphone itu dirampas. Selanjutnya pelaku kabur di daerah Pucanggading," terang Budi.

Pelaku curas yakni DLF (21) asal Kecamatan Mranggen. Kejadian tersebut bermula laporan orang tua korban yang menyaksikan HP anaknya dirampas orang berboncengan, Sabtu (30/4).

Budi menjelaskan pelaku melakukan aksinya sekali. Sementara satu teman pelaku, pria inisial IF (20) masih dalam pengejaran.

"Kalau dari pemeriksaan kita, (pelaku) baru sekali mengambil handphone," ujarnya.

Sementara DLF menerangkan ponsel tersebut telah terjual senilai Rp 500 ribu. Ia mendapatkan bagian setengahnya.

"(Menyasar anak-anak) Yang mudah, lengahnya kan gampang. Satu kali itu. Ya itu pas motor-motoran muter di situ ada anak-anak main di depan rumah bawa HP, terus saya puteri saya ambil HP-nya. Yang jual teman saya. Saya di rumah dikasih uang HP itu. Udah laku HP-nya," terang DLF.

"Ya itu pas muter di perumahan. Iya, motor-motoran itu awalnya, terus ada anak main HP di depan rumah. Keliling dulu. Saya dikasih Rp 250 ribu. Katanya laku Rp 500 ribu," imbuhnya.

Sementara dari barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam ungkap kasus tersebut, berupa dua unit sepeda motor Honda Beat dan Supra X. Kemudian satu dus boks handphone merek Samsung A7.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 362, 363 dan 365 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 dan 9 tahun penjara," pungkas Budi.



Hide Ads