Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di Solo, Polisi Juga Sita Brosur

Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di Solo, Polisi Juga Sita Brosur

Ari Purnomo - detikJateng
Kamis, 09 Jun 2022 15:11 WIB
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022).
Polisi berjaga di depan rumah yang berpapan nama Khilafatul Muslimin di Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ari Purnomo/detikJateng
Solo -

Polresta Solo mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Jalan Sawo 4 Karangasem RT 01/09, No. 8, Laweyan, Solo. Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah brosur yang berkaitan dengan aktivitas Khilafatul Muslimin.

"Kami membawa beberapa brosur berupa imbauan terkait aktivitas Khilafatul Muslimin," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6/2022). Kapolresta tidak menjelaskan soal berapa jumlah brosur yang disita dari kantor Khilafatul Muslimin di Laweyan itu.

Ade juga mengungkapkan bahwa jumlah anggota Khilafatul Muslimin di Solo sebanyak 31 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggotanya (Khilafatul Muslimin) di solo beranggotakan 31 orang, 19 orang di antaranya sebagai warga aktif," ujar dia.

Sementara itu, kantor Khilafatul Muslimin yang ada di Karangasem itu disebut sebagai kantor kemazulan atau cabang di tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

"Kantor ini merangkap sebagai kantor kemazulan Laweyan. Terbentuk struktural sampai tingkat kecamatan," tuturnya.

Ade menambahkan, untuk saat ini kantor Khilafatul Muslimin di Solo yang terdeteksi hanya di Laweyan. Meski demikian, polisi akan terus berupaya mengungkap aktivitas organisasi yang disebut bertentangan dengan Pancasila tersebut.

Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022).Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ari Purnomo/detikJateng

"Sementara baru di Laweyan. Nanti kita akan update kembali terkait penyelidikan yang akan kita lakukan. Dan ini tadi pencopotan papan nama juga disaksikan lingkungan sekitar dan keluarga," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin itu disaksikan oleh sejumlah warga sekitar. Menurut Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pencopotan papan nama itu karena banyak penolakan dari warga dan elemen masyarakat serta ormas.

"Kami datang ke Karangasem, di rumah milik Pak Walimin ini. Rumah yang digunakan sebagai kantor Ummul Quro, ini banyak komplain dan penolakan warga sekitar," kata Ade kepada wartawan usai pelepasan papan nama itu, Kamis (9/6).

Ade mengatakan, banyak ormas dan elemen masyarakat yang menyampaikan keberatan atas keberadaan Khilafatul Muslimin di Solo. "Bahkan (ormas) akan melawan jika organisasi ini melakukan kegiatannya yang tidak berdasarkan Pancasila, tapi khilafah," terangnya.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads