Petugas KPK telah selesai menggeledah kantor Wali Kota Jogja, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP), dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kota Jogja malam ini. Bagaimana suasananya?
Pantauan detikJateng, Selasa (7/6/2022), petugas lembaga antirasuah itu memulai penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 20.00 WIB. Dari penggeledahan itu, petugas KPK membawa dua koper besar berwarna hitam dan hijau dari ruang kerja Wali Kota Jogja.
Sedangkan sore hari, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas KPK tampak sudah membawa satu koper berwarna silver dari kantor DPUPKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas KPK yang berjumlah sekitar sembilan orang ini keluar dari ruang kerja wali kota dengan menaiki Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
Pada pukul 15.55 WIB tadi, petugas KPK sempat memeriksa berkas-berkas. Petugas KPK juga sempat meminta petugas dari DPMP untuk menunjukkan beberapa berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tampak staf dari DPMP membawa daftar berkas yang diminta KPK.
"Berkas IMB," kata staf DPMP Kota Jogja yang enggan ditulis namanya, siang tadi.
Berkas IMB yang diperiksa pun lebih dari satu permohonan IMB. Ada beberapa berkas IMB yang masih dikumpulkan petugas KPK.
Setelah selesai dari ruang ruang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja, petugas KPK lalu berpindah ke kantor DPUPKP Jogja.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Jogja, Nindyo Dewanto tampak mendampingi sejumlah petugas KPK menyisir berkas.
"Ngapunten-ngapunten (maaf), sama Pak Pj (Wali Kota Jogja) aja," kata Nindyo, saat dimintai wawancara.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sumadi, mengatakan pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum di KPK. "Tentu kami akan mendukung proses hukum yang telah berjalan," katanya.
Soal penggeledahan tersebut, Sumadi mengaku belum mendapatkan laporan dari bawahannya. Saat berlangsung penggeledahan, Sumadi sedang berada di Jakarta untuk rapat kerja.
"Saya baru saja dari Jakarta untuk rakyat," pungkas Sumadi.
+++
Kamu punya kesan yang tak terlupakan saat mengunjungi Jawa Tengah dan DIY, jangan lewatkan untuk menyampaikannya di program Giveaway Serentak. Hadiahnya: uang tunai senilai total Rp 30 juta plus plus.
Segera gabung! Kamu hanya perlu menuliskan kesan-kesanmu itu di kolom komentar artikel ini.
Yuk, ajak juga teman-temanmu!
(sip/sip)