Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara soal kasus dugaan suap yang menjerat eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti. Sultan menyerahkan proses hukum ke KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap perizinan hotel dan apartemen di Kota Jogja itu.
"Dihadapi saja proses hukum itu kalau melalukan. Karena, Mas Haryadi (Suyuti) melanggar janjinya sendiri, Pakta Integritas," kata Sultan saat diwawancarai wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (6/6/2022).
Sultan juga menyesalkan Haryadi Suyuti yang telah purna sebagai wali kota tapi masih memerintahkan mantan asisten pribadi merangkap ajudannya yakni Triyanto Budi Yuwono untuk menerima suap dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono.
"Hanya masalahnya kan beliau sudah pensiun, mengapa (juga) pertemuan ada di rumah dinas wali kota," kata Sultan.
Sultan pun menegaskan, dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ini, berarti memperlihatkan KPK tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi.
"Melanggar pakta integritas ya diproses hukum," kata Sultan.
Sultan mengingatkan pejabat lain di DIY agar kasus serupa tak terulang. Ia berharap, semua pejabat di DIY bisa konsisten dalam menjaga integritas.
"Jangan tidak konsisten. Jangan melanggar pakta integritas," katanya.
Terhadap pejabat lain, kata Sultan, ia berharap ikrar tidak korupsi bisa benar-benar dilakukan dalam perbuatan.
"Kalau memang antikorupsi ya antikorupsi, bukan malah melakukan," katanya.
Sultan juga bicara soal Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Jogja yang saat ini juga berstatus tersangka.
"Ya ada Plt, agar perizinan tetap jalan," katanya.
Sultan juga berharap, KPK bisa menindaklanjuti perizinan lain seperti hotel dan apartemen di Kota Jogja.
"Persoalan ini hanya sekadar sarana bukti ya, mestinya penegak hukum mencari bukti tidak hanya ini ya mungkin yang lain mesti dilakukan. Entah itu hotel, entah itu apartemen," pungkasnya.
Simak Video "Eks Walkot Jogja Divonis 7 Tahun Bui di Kasus Suap IMB Royal Kedhaton"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/rih)