Eks Wali Kota Jogja Kena OTT, Ada 3 Ruangan Disegel KPK

Eks Wali Kota Jogja Kena OTT, Ada 3 Ruangan Disegel KPK

Heri Susanto - detikJateng
Kamis, 02 Jun 2022 20:43 WIB
Segel dari KPK yang dipasang di salah satu pintu ruangan di Balai Kota Jogja, Kamis (2/6/2022) siang.
Segel dari KPK yang dipasang di salah satu pintu ruangan di Balai Kota Jogja, Kamis (2/6/2022) siang. (Foto: Istimewa)
Yogyakarta -

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Ruddyatmoko menyebut ada tiga ruangan di Kompleks Balai Kota yang disegel KPK. Ketiga ruangan itu adalah ruang kerja Wali Kota, ruang di Dinas Penanamam Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Jogja, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kota Jogja.

"Memang ruangannya sudah tersegel. Update saya belum. Ada beberapa ruangan lah. Perizinan (DPMP), PU (DPUKP) sama ruangannya Pak Haryadi," kata Danang saat dihubungi wartawan, Kamis (2/6/2022).

Ia mengatakan, belum mengetahui secara pasti siapa saja yang ditangkap KPK. Dirinya hanya mendapatkan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beredar broadcast nama-namanya. Tapi tidak tervalidasi," jelasnya.

Seperti telah diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti. OTT itu terkait kasus suap.

ADVERTISEMENT

"Benar, hari ini 2/6 KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Walikota Yogyakarta 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap Haryadi. Dia dan beberapa orang yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring OTT.




(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads