Seorang pelajar SMA di Kabupaten Magelang ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Magelang. Dari tangan tersangka disita barang bukti (barbuk) ribuan butir obat keras berupa pil yarindo atau yang juga dikenal dengan sebutan pil sapi.
Tersangka yang diamankan ini berinisial, MJCA (17), yang berstatus pelajar. Yang bersangkutan diamankan di rumahnya wilayah Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, pada Minggu (20/3).
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka yang ditangkap ini masih berstatus pelajar. Barang bukti yang diamankan sebanyak 2.000 butir pil yarindo atau pil sapi, 6 butir pil mersi alprazolam 1 mg, uang tunai Rp 300 ribu dan satu unit handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berhasil mengamankan tersangka status pelajar. Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni sebanyak 2.000 butir pil yarindo atau pil sapi," kata Sajarod kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sajarod, tersangka ini mendapatkan pil yarindo secara online. Untuk harganya Rp 800 ribu mendapatkan 1 toples berisi 1.000 butir.
"Satu toples berisi 1.000 butir, kemudian dijual seharga Rp 2 juta. Satu toples itu (tersangka) mengambil keuntungan sebesar Rp 1,2 juta," tuturnya.
"Tidak hanya pelajar (yang membeli), lebih banyak orang dewasa," tuturnya.
Sajarod menegaskan, tersangka ini disangkakan pasal 194 UU No 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
"Kami lapis dengan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Ryanto Ulil Anshar mengatakan pihaknya tengah menelusuri beberapa akun di medsos yang menjadi tempat bagi tersangka membeli obat keras itu.
Hanya saja, dalam akun tersebut menampilkan gambar-gambar abstrak dan di-private. Saat ini, pihaknya menelusuri lima akun medsos.
"Akun-akun itu gambar-gambar abstrak. Sangat rapi, jadi dari pemakai-pemakai ini sudah mengetahui dan infonya dari mulut-mulut ke mulut para pengguna sendiri. Ini ada kodenya sendiri," ujarnya.
"Akun dikunci, jadi perlu dikonfirmasi dulu. Sebelum kita melihat harus ada konfirmasi dari operator akun," pungkasnya.
(ahr/rih)