Polisi Dalami Kapal Tanker Terkait Penjualan Solar Subsidi Ilegal Pati

Polisi Dalami Kapal Tanker Terkait Penjualan Solar Subsidi Ilegal Pati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 24 Mei 2022 17:05 WIB
Ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar subsidi di Pati, Selasa (24/5/2022).
Ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar subsidi di Pati, Selasa (24/5/2022). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Sebanyak 12 orang ditetapkan tersangka menjual bahan bakar atau BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Polisi pun mendalami adanya kapal tanker yang diduga berhubungan dengan kasus yang ada di Pati ini.

"Dari pengembangan TKP kedua ini kapal tanker Permata Nusantara V di Tanjung Priok yang mengangkut BBM Solar sebanyak 499 ribu liter. Kemudian untuk kapal tanker tersebut proses pendalaman, memang ada korelasi dengan TKP kedua," jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat ungkap kasus di Pati, Selasa (24/5/2022).

Di kesempatan yang sama, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan penindakan penyelewengan solar subsidi di Pati ini merupakan terbesar dalam kurun waktu tahun 2022 ini. Menurutnya Polda Jateng telah mengungkap kasus penyalahgunaan penjualan BBM jenis solar subsidi di delapan polres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini polres yang ke-8 yang kita ungkap. Kemudian 18 Mei 2022 di wilayah Pati yang paling besar, ini terjadi ini 18 Mei 2022 di tiga TKP," jelas Luthfi.

Menurutnya tiga tempat kejadian ini di antaranya di gudang jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Lalu di gudang di Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, serta lokasi ketiga rombongan mobil ditangkap di Jalan Juwana Pucakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

ADVERTISEMENT

Dijelaskannya, dikembangkan lagi ada kaitannya sebuah kapal tanker yang diamankan di Semarang. Namun polisi masih mendalami keterlibatan kapal tersebut.

"Dari tiga TKP kita amankan 12 orang tersangka yang perannya pemilik gudang, pemodal, pengangsu bahwa sopir mobil. Ini nanti kita akan kembangkan lagi oleh Mabes Polri dan Polda apakah ini mengembang sampai daerah lain atau bukan, karena ini salah satu barang bukti yang kita amankan sebuah tanker yang bersandar di Semarang dan ada koneksinya di Jakarta. Ini kita akan kembangkan lebih dalam," ungkap dia.

Luthfi mengatakan barang bukti yang diamankan BBM Solar total 25 ton. Lalu ada mobil tangki berwarna merah putih tiga unit, sejumlah toren penampung solar, dan empat mobil modifikasi. Kerugian negara akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

"Kemudian dari tiga TKP tersebut satu TKP terdapat ada satu tendon bahkan ada 9 ribu liter BBM bersubsidi, satu TKP lagi ada satu tangki mesin, dengan BBM 17 ribu solar, dan TKP ketiga adalah satu unit mobil dan 100 ribu liter solar. Mengungkapkan ini ada dua PT, pertama PT Razka Pradipta Energi dan PT Aldi Perkasa Energi, ini kemudian akan lakukan sidik secara tuntas," ungkap dia.

"Estimasi tafsiran masih kita lakukan pendataan, namun diperkirakan Rp 4 miliar lebih dan ini akan terus berkembang," sambung dia.

Kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto akan berupaya terus menindak tegas warga yang melanggar aturan. Terutama keterkaitan dengan penyalahgunaan menjual BBM subsidi.

"Kali ini tidak lepas dari keterikatan harga subsidi dan harga non subsidi. Perbedaan ini memanfaatkan pelaku untuk melakukan usaha yang menyalahi ketentuan sehingga menimbulkan kerugian masyarakat, masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi. Oleh karena itu Pak Kapolri, pascaada insiden antara solar dan pertalite ini dan sebagainya di beberapa lokasi seluruh jajaran kepolisian Januari Mei 2022 ada 230 kasus dengan 335 tersangka diamankan khusus dua bulan terakhir mulai antrean ini," jelas dia saat ungkap kasus di Pati siang ini.

"Artinya merupakan upaya untuk mengurangi pada saat krisis energi global ini, dengan kemudian ada peningkatan harga ini semakin bekerja sama semua pihak mendapatkan tugas dari negara untuk menyiapkan kebutuhan, upaya terus mencegah terjadinya terus-menerus," pungkas dia.




(rih/sip)


Hide Ads