Polda Jawa Tengah minta maaf terkait peristiwa jajarannya, Briptu RS yang melepaskan airsoft gun dan mengenai warga Kota Semarang bernama Sobirin (48). Polda Jateng memastikan kasus ini bakal diusut tuntas.
"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan Polda Jateng berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan bertekad untuk terus melakukan pembenahan internal untuk mewujudkan postur institusi dan personel Polri yang ideal sehingga selalu siap memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy di kantornya, Kamis (19/5/2022).
Iqbal menerangkan pelaku penembakan yakni Briptu RS yang bertugas sebagai anggota Ditres Narkoba Polda Jateng kini tengah diperiksa Propam. Iqbal menyebut pihaknya tengah mengusut asal usul senjata tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, saat ini dilakukan pemeriksaan termasuk darimana yang bersangkutan mendapatkan airsoft gun," jelasnya.
Untuk diketahui, penembakan itu terjadi hari Rabu (18/5) kemarin pukul 19.30 WIB di Tambakrejo RT 1/RW 16 tepatnya di depan rumah korban dan pelaku. Saat itu korban, Sobirin (48) sedang berusaha melerai perkelahian antara pelaku, Briptu RS (30), dengan saudaranya, Syafii.
"Adapun kejadian berawal dari permasalahan keluarga antara Briptu RS dan salah seorang kerabatnya berinisial SY. Kemudian korban S berniat melerai keributan antara Briptu RS dengan SY. Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S," jelas Iqbal.
"Untuk korban sudah dibwa ke RS dan kondisinya baik," imbuhnya.
(ams/ahr)