Seorang pria di Pati ramai-ramai ditangkap warga lantaran tertangkap basah menggasak perhiasan. Dia lantas diserahkan ke polisi setelah dihakimi massa.
Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan bahwa pelaku berinisial OS (29) itu merupakan warga Pemalang. Dia melakukan aksinya bersama salah satu kawannya yang hingga kini masih buron.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/4) lalu. Kedua pelaku mendatangi rumah korbannya warga Desa Mecon, Kecamatan Pucakwangi, Pati.
"Modus operasi pelaku berpura-pura menawarkan bantuan uang tunai COVID-19," kata Iptu Sukarno saat dimintai konfirmasi, Minggu (1/5/2022).
Kepada korbannya, pelaku menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk memperoleh bantuan adalah berfoto tanpa mengenakan perhiasan. Korban yang percaya terhadap kata-kata pelaku lantas melepas perhiasan yang dikenakan.
"Korban pun mau dan melepas cincin, gelang dan kalung. Perhiasan ini ditaruh di atas meja kamar," ujar dia.
Setelah itu, pelaku berpura-pura ingin melihat dapur di rumah korban. Pada saat itulah, pelaku yang lain mengambil perhiasan yang disimpan korban. Setelah memperoleh perhiasan, pelaku itu memanggil OS dan mengajaknya pergi.
Beruntung, gerak-gerik itu membuat korban curiga. Dia langsung mengecek perhiasannya dan ternyata sudah tidak berada di tempatnya. Dia lantas mengejar dua pelaku itu sambil berteriak maling.
Warga yang mendengar teriakan itu lantas keluar dan ikut mengejar pelaku. Sayang, salah satu pelaku inisial B (45) lolos. Sementara OS yang berhasil ditangkap sempat dihakimi oleh warga.
(ahr/rih)