Tragis! Pemuda di Pati Tewas Dibacok Gegara Cinta Segitiga

Tragis! Pemuda di Pati Tewas Dibacok Gegara Cinta Segitiga

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 27 Apr 2022 15:30 WIB
Pemuda asal Pati ini ditangkap kasus pembacokan hingga tewaskan korbannya
Pemuda asal Pati ini ditangkap kasus pembacokan hingga tewaskan korbannya (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Seorang pria berinisial RH (23) ditangkap polisi karena membacok seorang hingga tewas di Jalan Jakenan-Juwana Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Motif RH membunuh ES (24) karena persoalan cinta segitiga.

"Kronologi jadi dimulai ada cinta segitiga korban dengan tersangka menyukai satu perempuan. Kemudian tersangka ini merasa dijelek-jelekkan oleh korban, karena emosi bersangkutan ini kemudian mencari korban selama dua hari dan pada saat ketemu dieksekusi dicegat di jalan saat malam hari," jelas Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolres Pati, Rabu (27/4/2022).

"Dua orang membantu, pelaku utama sudah diamankan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Christian mengatakan pelaku sempat buron selama dua tahun. Pelaku diamankan polisi di sebuah warung di Juwana pada Sabtu (23/4) pukul 00.15 WIB.

Korban diketahui berinisial ES (24) warga Desa Karangrejo Kecamatan Juwana mengalami luka bacok di leher dan kepala. Barang bukti yang disita polisi berupa senjata tajam dan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

"Kemudian barang bukti yang disita ada satu bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk mengeksekusi kemudian ada sepeda motor, ada handphone ada sepeda motor lainnya," jelas Christian.

"Korban meninggal dunia di tempat atas nama inisial ES (24) kemudian pekerjaan pelajar Desa Karangrejo Kecamatan Juwana," sambung dia.

Tersangka sempat kabur ke Kalimantan

Dia menyebut kasus pembunuhan ini terjadi pada 26 Maret 2020 silam di jalan Juwana-Jakenan tepatnya Kecamatan Juwana Kabupaten Pati. Kala itu dilaporkan adanya penemuan jasad seorang pemuda yang tergeletak di pinggir jalan dengan luka bacok.

"Kasus ini terjadi pada tanggal 26 Maret 2020 di daerah jalan Juwana-Jakenan tepatnya Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, yang ditemukan ada orang meninggal dunia di pinggir jalan, sampingnya ada kendaraan sepeda motor kemudian ditemukan luka bacok di leher hampir putus, kemudian ada luka bacok di kepala," urai dia.

Christian mengatakan tersangka sempat kabur ke Kalimantan selama dua tahun. Tersangka merupakan warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana.

"Modus kejadiannya itu tersangka ini ada kaitannya dengan asmara. Tersangka dengan korban ini ada hubungan satu perempuan kemudian yang tersangka merasa dijelek-jelekkan oleh korban," terangnya.

"Kemudian tersangka saat melakukan dalam pengaruh alkohol dan melakukan tiga orang. Pelaku utama sudah kita tangkap," sambung dia.

Atas perbuatannya, pelaku RH terancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara kedua teman tersangka masih buron.

"Kemudian ada T dan B yang masih proses pengejaran dari polisi. Ancaman 336 KUH pidana ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas dia.




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads