18 Kali Nyolong Gabah, Residivis Ini Beraksi di Sekitar Trucuk Klaten

18 Kali Nyolong Gabah, Residivis Ini Beraksi di Sekitar Trucuk Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Rabu, 27 Apr 2022 14:03 WIB
Bambang ditangkap Polres Klaten karena mencuri gabah petani
Bambang ditangkap Polres Klaten karena mencuri gabah petani (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Polsek Trucuk dan Sat Reskrim Polres Klaten menangkap Bambang Triyono (37) warga Desa Canan, Kecamatan Wedi, Klaten, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap karena mencuri gabah petani sebanyak 18 kali.

"Tersangka ini sudah 18 kali melakukan pencurian gabah. Lokasinya di wilayah Kecamatan Trucuk, Wedi, Bayat dan Gantiwarno," jelas Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta pada wartawan di Mapolres, Rabu (27/4/2022) siang.

Sumiarta menerangkan pelaku ditangkap beberapa hari lalu setelah ada laporan pencurian gabah di Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk ke Polsek pada Selasa (26/4) kemarin. Pencurian itu dilaporkan terjadi 19 April lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencurian terjadi tanggal 19 April sekitar pukul 02.00 WIB. Modus operandi pelaku mendatangi rumah korban dengan mobil Mobilio seorang diri, setelah dekat karung gabah dimasukkan mobil dengan melepas jok belakang," terang Sumiarta.

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujiyanto menamabahkan sebelum beraksi, tersangka biasanya mengintai sasaran dengan sepeda motor matik. Gabah yang menjadi target pencurian yang berada di luar dan dalam rumah.

ADVERTISEMENT

"Gabah yang diambil ada yang di dalam dan di luar rumah tapi banyak di teras rumah. Gabah dijual ke saudara SM sebesar Rp 400.000 sebanyak 12 karung," kata Eko pada wartawan.

Eko menambahkan, tersangka pernah dia tangkap tahun 2017 karena kasus pencurian aki. Saat itu tersangka ditangkap Polsek Jogonalan.

"Dulu saya tangkap kasus mencuri aki dan saat itu saya masih di Jogonalan. Mau mencuri aki di teras rumah warga Desa Somopuro tapi dikejar dan ditangkap," ucap Eko.

Terpisah, Kanit I Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Ari Widodo mengatakan menyatakan tersangka juga pernah dia tangkap pada tahun 2014. Saat itu dirinya masih dinas di Polres Gunungkidul.

"Pernah saya tangkap karena pencurian di wilayah Kabupaten Gunungkidul sekitar tahun 2014. Ini saya tangkap lagi," kata Ari Widodo pada wartawan.

Sementara itu, Bambang mengatakan uang hasil mencuri gabah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar sekolah anak. Dia mengaku banyak mengambil gabah yang diletakkan di depan rumah.

"Gabah seringnya saya ambil yang di teras rumah sebab lebih aman. Uang sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya sekolah," kata Bambang pada wartawan.




(ams/sip)


Hide Ads