Tawuran di bulan Ramadan kembali terjadi di Kota Semarang. Polisi mengamankan lima orang remaja.
"Yang jadi tersangka delapan orang, yang sudah kita amankan ada lima orang. Di antaranya ini dua orang kita dapati ditemukannya membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, saat rilis di Mapolrestabes Semarang, Jalan DR Sutomo, Semarang, Rabu (20/4/2022).
Donny menyebut kejadian tawuran ini sempat viral di media sosial terutama Instagram. Tawuran terjadi di Kampung Jajan Pasar, Genuk, Semarang pada Minggu (17/4) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi perlu disampaikan bahwa (tawuran) ini sudah kesekian kali di bulan Ramadan ini," ujarnya.
Donny menyesalkan berulangnya tawuran yang terjadi selama bulan Ramadan. Terlebih, pelakunya rata-rata merupakan anak di bawah umur.
"Seperti yang di depan saya ini semuanya rata-rata masih di bawah umur," ujar dia.
Pihaknya pun masih mendalami kasus ini. Sementara barang bukti yang diamankan adalah dua parang dan satu bambu panjang sekitar 30 cm.
"Apabila masih terjadi hal ini dan nantinya apabila ada korban maka kami dari kepolisian Polrestabes Semarang tidak ragu-ragu untuk menindaklanjuti proses tersebut ke arah penindakan hukum," kata Donny.
Diwawancara dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Genuk Kompol Subroto menyebut tawuran tersebut berawal diduga dari minum miras. Kemudian, para pelaku yang melihat kelompok lain tiba-tiba melakukan pengejaran dengan senjata.
"Para pelaku ini sebelumnya melakukan minum-minuman keras di wilayah Pedurungan, selanjutnya sekitar pukul 2.30 WIB bergeraklah dari Pedurungan ke wilayah kami," ujar Subroto.
"Di perjalanan ia (para pelaku) menjumpai sekelompok anak remaja yang saat itu duduk di jembatan. Pada saat mereka mau melintas anak-anak ini berdiri, setelah itu para pelaku langsung berdiri dan mengeluarkan senjata," pungkasnya.
(rih/sip)