Pelaku Tewas, Proses Hukum Suami Bakar Istri-Bayi di Kudus Disetop

Pelaku Tewas, Proses Hukum Suami Bakar Istri-Bayi di Kudus Disetop

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 20 Apr 2022 14:42 WIB
TKP rumah bakar istri dan bayinya hidup-hidup di Kudus, Sabtu (16/4/2022)
TKP rumah bakar istri dan bayinya hidup-hidup di Kudus, Sabtu (16/4/2022) (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Kudus -

Suami yang membakar istri dan bayi berusia 1,5 bulan di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya meninggal karena mengalami luka bakar yang parah. Kasus tersebut pun dihentikan polisi.

"Dihentikan," jelas Kapolsek Gebog AKP Fatah melalui pesan singkat kepada detikJateng, saat ditanya terkait kelanjutan kasus hukum tersebut, Rabu (20/4/2022).

Dia mengatakan pelaku meninggal dunia pada pukul 12.10 WIB tadi. Disebutkan pelaku mengalami luka yang cukup parah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah meninggal dunia pasien Agus Suwarno yang luka bakar pada pukul 12.10 WIB hari ini," jelas Fatah.

Terpisah, Kepala Instansi Kehumasan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Syaiful Annas mengatakan pasien atas nama Agus Suwarno (30) meninggal dunia. Kata dia, sebelumnya pasien tersebut dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar hingga 90 persen.

ADVERTISEMENT

"Iya barusan jam 12.10 WIB," terang Annas dihubungi detikJateng lewat pesan singkat hari ini.

"Sebelumnya pasien dirawat sejak Sabtu kemarin hingga Rabu ini. Kondisi terakhir belum sadar terpasang ventilator dan combutio (luka bakar) 90 persen," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, membakar istri dan bayinya hidup-hidup. Akibatnya istri dan bayi yang berusia 1,5 bulan meninggal dunia.

Bayi yang berusia 1,5 bulan meninggal dunia di lokasi kejadian pada Sabtu (16/4) kemarin. Sementara istrinya sempat dirawat di RSI Sunan Kudus, namun akhirnya nyawanya juga tidak tertolong. Istrinya akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (16/4) malam di rumah sakit.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads