Umairoh Fadlilatunnisa atau bocah Dila (7) meninggal dunia usai dianiaya kedua kakak sepupunya G dan F. Korban sempat dibawa ke rumah sakit PKU untuk diperiksa sebelum dipastikan meninggal dunia.
Ketua RT 01/RW 02, Blateran, Ngabeyan, Suraji mengungkap kondisi jasad bocah Dila usai dibawa pulang dari rumah sakit.
"Saat saya lihat itu sekujur tubuhnya ada lebam-lebam, ya di kaki, di tangan, di punggung," ungkap Suraji kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Rabu (13/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suraji mengaku tidak sampai hati saat melihat lebam di tubuh bocah malang itu. "Saya sampai tidak tega melihatnya," ucapnya.
Suraji menyampaikan dokter yang sempat melakukan autopsi jenazah bahkan ikut syok saat melihat tubuh bocah Dila. Kondisi bocah Dila disebut sangat memprihatinkan.
"Ada 10 dokter yang keluar dari ruangan usai melakukan autopsi ada yang pingsan. Karena tidak tega mengetahui kerusakan organ dalam jenazah," urainya.
Terpisah, istri Suraji, Suwarti menyebut dia sempat bertanya kepada kedua tersangka Galih dan Fajar terkait kondisi Dila.
"Galih mengaku kalau dua hari sebelumnya sempat memukul korban, tetapi kemudian adiknya yang melakukan pemukulan," tutur Suwarti.
Mulanya, kedua kakak sepupu Dila tak mengaku jika sudah melakukan penyiksaan. Namun, setelah didesak keduanya akhirnya mengakui telah menganiaya bocah malang itu.
"Mengakunya hanya ditendang, tetapi masa cuma ditendang bisa meninggal," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan kedua pelaku ialah F (18) dan G (24), warga Dukuh Blateran, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. F masih berstatus sebagai pelajar, sedangkan G adalah wiraswasta.
Polisi menyebut kedua tersangka merupakan kakak beradik atau kakak sepupu korban. Mereka sudah lama tinggal satu rumah, karena ayah korban meninggal dan ibunya pergi, bocah Dila tinggal bersama bibinya yang merupakan orang tua dari tersangka. Nahas, bocah Dila justru menjadi korban penyiksaan sadis kakak sepupunya.
(ams/ahr)