2 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Bocah Dila, Polisi: Kakak Beradik!

2 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Bocah Dila, Polisi: Kakak Beradik!

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Rabu, 13 Apr 2022 15:32 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat rilis kasus tewasnya bocah Dila, Rabu (13/4/2022)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng )
Sukoharjo -

Polisi menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan bocah berinisial UF alias bocah Dila (7) asal Dukuh Blateran, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Hubungan kedua tersangka adalah kakak beradik.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan kedua pelaku ialah F (18) dan G (24), warga Dukuh Blateran, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. F masih berstatus sebagai pelajar, sedangkan G adalah wiraswasta.

"G adalah anak pertama, sudah menikah. F adalah adik kandungnya," kata Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (13/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengatakan tersangka dan korban adalah saudara sepupu namun sudah lama tinggal satu rumah. Karena ayah korban meninggal dan ibunya pergi, bocah Dila tinggal bersama bibinya (kemarin disebut tante) yang merupakan orang tua dari tersangka.

"Ayah tersangka sudah lama meninggalkan keluarga. Ibunya (tersangka) sudah tiga bulan merantau untuk mencukupi kebutuhan. Jadi korban hanya tinggal bersama tersangka dan istri dari tersangka G," katanya.

ADVERTISEMENT

Keduanya memiliki peran berbeda. F merupakan tersangka utama karena tindakannya sampai menyebabkan Dila meninggal dunia.

"F melakukan tindak penganiayaan pada Selasa (12/4) sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya. Korban disuruh berdiri, kemudian F menendang kaki korban hingga jatuh ke belakang. Kepala bagian belakang terbentur lantai," kata.

Sementara itu, tersangka G merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi-saksi. Rupanya sebelum kejadian kemarin, F dan G sudah sering menganiaya korban.

"G memukul kepala korban dengan tangan lebih dari sekali. Dia juga pernah mengikat korban dengan tali rafia, kemudian juga pernah memukul korban dengan seblak kasur dari rotan," ujar dia.




(ams/ahr)


Hide Ads