Warga di Dukuh Blateran, Ngabeyan, Kartasura digegerkan dengan meninggalnya seorang bocah berusia 6 tahun berinisial UF, Selasa (12/4/2022) sore. Diduga, UF meninggal dunia karena penganiayaan.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
"Penganiayaan menyebabkan meninggal," jawab singkat Wahyu saat dihubungi detikJateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Camat Kartasura Joko Miranto mengungkapkan bahwa dari laporan yang masuk kepadanya memang benar ada penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
"Kejadiannya sekitar jam 17.00 WIB, berdasarkan laporan masyarakat telah terjadi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anak bernama UF," terangnya.
Joko menyampaikan, penganiayaan itu diduga dilakukan oleh kerabatnya sendiri berinisial F.
"Penganiayaan diduga dilakukan oleh kakak keponakannya (sepupu). Sekarang jenazah masih di RS dr Moewardi untuk visum," ucapnya.
Sementara itu, kata Joko, pelaku dibawa ke Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan.
Terkait dengan penyebab penganiayaan, Joko mengatakan, ada informasi yang menyebutkan karena merasa jengkel dengan UF.
"Ya kan namanya anak kecil mungkin kaya gitulah, umur segitu kan ya psikologi anak kan ya ndridis (usil), mungkin mendidiknya terlalu keras," paparnya.
(ahr/ahr)











































