Polisi mengamankan enam orang pelajar yang akan terlibat tawuran dengan kelompok lain di Bantul, DIY. Barang bukti yang diamankan berupa sarung dan empat senjata tajam (sajam) berbentuk celurit hingga pedang.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, kejadian bermula saat warga di Pedukuhan Bolon RT 4, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, melihat gerak-gerik mencurigakan di salah satu rumah warganya, Minggu (10/4) malam. Mendapati hal tersebut, warga bersama polisi mendatangi rumah yang penuh dengan remaja nongkrong.
"Alhamdulillah, tadi malam Polsek Bantul bersama masyarakat berhasil mengidentifikasi dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah Pedukuhan Bolon RT 4. Ini keberhasilan warga dan Polsek Bantul menggagalkan rencana tawuran para remaja," kata Ihsan saat jumpa pers di Polsek Bantul, Senin (11/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari penggerebekan kami berhasil mengamankan enam orang anak yang semuanya masih berstatus pelajar. Selain itu kami juga amankan beberapa barang bukti," lanjut Ihsan.
Keenam pelajar itu, inisial AYM (14) warga Triharjo, Pandak berstatus pelajar SMP 2 Pandak; KAP (16), warga Serayu pelajar Bantul SMP 3 Bantul; MD (14) Gilangharjo, Pandak pelajar SMP 4 Pandak; AAT (14) warga Triharjo, Pandak pelajar SMP 3 Bantul; APS (17) warga Bolon pelajar SMK 1 Sanden; dan MKD (17) warga Palbapang, Bantul pelajar SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta.
"Barang bukti yang diamankan empat sarung modifikasi dan empat bilah sajam berbentuk celurit dua hingga berbentuk pedang dua bilah. Selain itu ada empat unit motor yang diamankan," ucapnya.
Dari keterangan, ternyata kelompok tersebut hendak melakukan tawur sarung dengan kelompok lain di lapangan Guyengan, Bantul. Oleh sebab itu, mereka berkumpul di rumah APS yang sepi karena ibunya telah meninggal dan ayahnya menikah lagi dan tinggal di Kabupaten Gunungkidul.
"Mereka diamankan pada saat akan berangkat, tepatnya di basecamp-nya dan rencananya mau tawuran sarung di Lapangan Guyengan pukul 01.00 WIB atau 02.00 WIB," ucapnya.
Selain itu, kelompok tersebut ternyata sudah berkali-kali melakukan tawuran. Di mana awalnya mereka saling tantang di media sosial.
"Kelompok ini sudah sering melakukan tawuran dan malam itu sudah tantang-tantangan dengan kelompok lain melalui medsos," katanya.
Terkait proses hukum terhadap enam pelajar itu, Ihsan mengaku masih mendalami peran-perannya.
"Proses hukum masih didalami, baik perannya dan lain-lain. Dan ini adalah pencegahan, keberhasilan preemtif dan preventif," ujarnya.
Sementara itu, APS mengaku rumahnya sudah sejak awal tahun menjadi basecamp kelompoknya. Pasalnya APS selama ini hanya tinggal bersama kakeknya dan rumahnya sering kosong.
"Iya, dari Januari 2022 jadi basecamp. Iya (setiap hari kosong rumahnya) karena hanya tinggal sama simbah," ujar APS yang dihadirkan dalam jumpa pers.
Selain itu, APS juga mengaku sudah lebih dari sekali melakukan tawuran. APS berdalih tawurannya lebih kepada tawuran sarung saja.
"Sudah dua kali (tawuran) pertama Serayu, dan kedua Bulak. Ini kan anu pak, perang sarung itu pak," imbuhnya.
(rih/ahr)