Berawal dari Video TikTok, Pengeroyokan ABG Terjadi di Magelang

Berawal dari Video TikTok, Pengeroyokan ABG Terjadi di Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 07 Apr 2022 18:55 WIB
Pengeroyokan ABG di Magelang berawal dari video TikTok, Kamis (7/4/2022).
Pengeroyokan ABG di Magelang berawal dari video TikTok, Kamis (7/4/2022). (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Magelang -

Polres Magelang Kota menangkap empat pelaku pengeroyokan yang masih berusia remaja. Empat tersangka pengeroyokan yang dipicu video TikTok itu yakni YMS (18), HRI (16), RPP (13) dan AAH (15).

"Kronologisnya hari Sabtu (26/2), sekitar pukul 22.30, tersangka berkumpul bersama anak HRI, RPP dan 30 lainnya yang bergabung dalam grup WhatsApp destroyer. Itu grup WhatsApp futsalan se-Kota Magelang. Saat itu ada yang mengirim video TikTok ke destroyer tentang Gaza 14 yang membikin onar di Kota Magelang," kata Kapolres Magelang AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam jumpa pers di Polres Magelang Kota, Kamis (7/4/2022).

Dari keempat pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya celurit, potongan shockbreaker dan helm. Menurut Yolanda, tersangka YMS bersama teman-temannya bersepakat untuk keliling Kota Magelang untuk antisipasi dari geng Gaza 14. Dalam perjalanan saat berada di Jalan Panembahan Senopati, rombongan bagian depan tabrakan dengan rombongan dari arah berlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar jam 00.15, tersangka YMS melakukan pengeroyokan kepada korban AHR. Setelah melakukan pengeroyokan beserta rombongan meninggalkan korban," kata Yolanda.

Para tersangka kini terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Di sini pasal yang dilanggar pasal 76 juncto pasal 80 UU tentang perlindungan anak penjara paling singkat 3 sampai 6 tahun dan maksimal 7 tahun dan denda Rp72 juta. Ada satu DPO yang belum kita dapatkan," pungkasnya.




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads